Rapat Paripurna DPRD, Legislator PDIP Sebut Pemprov Diskriminatif Soal Acara Rizieq
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Rasyidi menyatakan, Pemprov DKI Jakarta diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait kerumunan acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Hal tersebut disampaikan Rasyidi di tengah sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020.
"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan. Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," ujar Rasyidi di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11).
Politikus PDIP itu meminta penjelasan Pemprov DKI Jakarta dalam penegakan hukum di Ibukota.
"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab dan FPI terkait acara pernikahan dan acara maulid Nabi yang melanggar protokol kesehatan pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Melalui akun instagram resmi @satpolpp.dki, surat sanksi bertanda tangan Kepala Satpol PP DKI Arifin itu telah dikirimkan kepada FPI dan Rizieq Syihab.
Arifin menyatakan Rizieq wajib membayar denda Rp50 juta. "Terhadap pelanggaran tersebut saudara dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp50 juta rupiah," tulis Arifin, Minggu (15/11).
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaIa juga belum bisa memastikan soal Megawati dan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan ‘Ndasmu etik’ yang dilontarkan Prabowo Subianto usai debat capres dalam Rakornas Gerindra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaLalu, saat disinggung kapan pertemuan antara kedua pimpinan partai itu terjadi, dia meminta untuk menunggu saja.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro mengaku, tidak ingin menanggapi apa yang disampaikan oleh Hasto.
Baca Selengkapnya