RT di Menteng Dalam Karantina 5 Buruh Proyek yang Baru Tiba dari Daerah
Merdeka.com - Rukun Tetangga (RT) 005/ RW 012 Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan mengarantina lima orang pekerja proyek tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat tiba di wilayah tersebut.
Ketua RT 05 Heru Setiawan Putra, mengatakan, kelima pekerja proyek tersebut diminta untuk menjalani isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari di rumah kontrakannya.
"Selama 14 hari mereka diisolasi di kontrakan mereka, dengan pengawasan dari warga dan pengurus RT, tidak boleh bekerja dulu sampai karantina selesai," kata Heru, dikutip dari Antara, Minggu (7/6).
Heru menyebutkan, lima pekerja proyek tersebut baru tiba dari kampung halamannya, Sabtu (6/6). Mereka berasal dari Kediri, Nganjuk, Blora, dan Bandung.
Pekerja proyek tersebut akan mengerjakan proyek pembangunan gedung perkantoran Daswin Office Tower, 56 lantai di kawasan Setiabudi, Kuningan.
"Total ada delapan orang yang akan di karantina, tapi yang baru datang baru lima orang, sisanya masih di perjalanan," kata Heru.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jalur arteri Karawang yang mulai dipenuhi oleh pemudik yang didominasi dengan kendaraan roda dua.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam berkendara saat merayakan libur tahun baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaYulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca Selengkapnya