Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Polisi pun buka suara atas ketidakhadiran Irjen Karyoto selaku pihak tergugat.
Polisi pun buka suara atas ketidakhadiran Irjen Karyoto selaku pihak tergugat.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, lantaran Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto tidak menghadiri.
Atas hal itu, Polda Metro Jaya pun buka suara atas ketidakhadiran Irjen Karyoto selaku pihak tergugat. Dengan alasan saat ini Bidkum Polda Metro Jaya masih mempersiapkan materi gugatan praperadilan tersebut.
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum saudari S. Sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (23/1).
Meski demikian, Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
"Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin minggu depan," ujarnya.
Diketahui jika sidang praperadilan Siskaeee yang telah teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (22/1) kemarin.
Hal itu menyusul penetapan tersangka terhadap Siskaeee yang dianggapnya tidak sesuai dengan pasal 27 ayat 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaSiskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penetapan aquo pemeran film keramat Tunggak itu tidak mempunyai kekuatan hukum
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui dalam kasus ini hanya Siskaeee yang ditahan oleh penyidik, karena dianggap tidak kooperatif.
Baca SelengkapnyaSaat datang, Siskaeee langsung dikawal oleh dua orang Polwan.
Baca SelengkapnyaFransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaPencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).
Baca Selengkapnya