Surabaya Segera Terapkan Karantina Wilayah untuk Tekan COVID-19, Ini 4 Faktanya
Merdeka.com - Kota Surabaya merupakan daerah dengan kasus positif COVID-19 terbanyak di Jawa Timur. Beberapa pasien positif COVID-19 sudah dinyatakan sembuh dan pemerintah kota tidak tinggal diam.
Dikutip dari Antara (30/3), untuk menekan penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota Surabaya akan segera memberlakukan kebijakan karantina wilayah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama dengan sejumlah instansi terkait akan melakukan penyaringan terhadap setiap kendaraan dan masyarakat yang masuk ke Kota Surabaya.
Berikut 4 fakta Kota Surabaya yang segera menerapkan karantina wilayah untuk menekan virus Corona COVID-19, Selasa (31/3/2020).
Dilakukan di 19 Akses Pintu Masuk
2018 Merdeka.com/Moch Andriansyah
Penyaringan terhadap kendaraan dan masyarakat akan dilakukan di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat di Surabaya (30/3), sebagaimana dikutip dari Antara.
Pintu masuk ke Kota Surabaya meliputi Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen Rumah Pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kecamatan Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).
Selain itu, di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kecamatan Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes), dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).
Prioritaskan Kendaraan yang Dinilai Penting
2020 Merdeka.com/bukalapak.com
Pihak Dishub Kota Surabaya akan memprioritaskan kendaraan-kendaraan yang dinilai penting yang boleh masuk ke Kota Pahlawan. Misalnya, mereka yang memiliki urusan dengan kebutuhan mendesak, seperti tenaga medis. Selain itu, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM juga mendapat keistimewaan untuk diprioritaskan masuk ke Kota Surabaya.
Irvan menambahkan bahwasanya yang akan diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya hanya kenaraan berpelat L. Selain itu, kendaraan berpelat lain bisa diperbolehkan masuk asal pengemudinya memiliki KTP Surabaya. Semua yang diperbolehkan masuk akan dipastikan kondisinya steril, sebagaimana dikutip dari Antara.
Pengawasan 24 Jam
2020 liputan6.com
Penyaringan kendaraan dan masyarakat yang masuk ke Kota Surabaya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI. Ke depan, pengawasan akses masuk ke Kota Surabaya diharapkan bisa berlangsung selama 24 jam. Dikutip dari Antara, Kepala Dishub Kota Surabaya memastikan bahwasanya kebijakan karantina wilayah akan diberlakukan dalam pekan ini.
Sementara ini, petugas jaga di masing-masing titik akses masuk Kota Surabaya sudah terploting. Hanya perlu dipastikan posko-posko jaga sudah lengkap kebutuhannya sehingga akan segera bisa digunakan.
COVID-19 di Surabaya Berasal dari Luar Daerah
2020 Merdeka.com/liputan6.com
Kebijakan karantina wilayah dipilih sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.
Dikutip dari Antara, Febriadhitya menyatakan bahwasanya COVID-19 yang ada di Surabaya tidak murni berasal dari dalam kota, melainkan dari daerah lain. Oleh karena itu, penyaringan masuk terhadap kendaraan dan masyarakat di sejumlah akses menuju Kota Surabaya penting dilakukan. Tujuannya ialah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varianΒ JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnya