Peristiwa 18 Agustus: Diangkatnya Ir. Soekarno Sebagai Presiden RI Pertama yang Sah
Merdeka.com - Sehari setelah 17 Agustus 1945 di mana kemerdekaan negara Republik Indonesia diproklamirkan secara meluas, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai presiden pertama Republik Indonesia kala itu tergolong sederhana dan terjadi dalam tempo waktu yang cukup singkat. Bahkan Ir. Soekarno pun tak menyangka bahwa dirinya kelak akan dilantik sebagai seorang presiden dengan cara yang sesederhana itu.
Sehari setelah kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang. Tidak ada debat sengit dalam sidang di Gedung bekas Road van Indie di Jalan Pejambon itu. Sederhana saja, PPKI memilih Soekarno sebagai presiden pertama dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.
Berikut cerita selengkapnya mengenai peristiwa 18 Agustus 1945 yang ditandai dengan pengangkatan Ir. Soekarno sekaligus Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama dari negara Republik Indonesia.
Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, setelah Soekarno, Hatta dan Radjiman pulang dari Rengasdengklok untuk menerima kabar dari Marsekal Hisaichi Terauchi tentang janji kemerdekaan dari Jepang, para anggota PPKI lantas bersepakat untuk menyelenggarakan sidang pertama pada 16 Agustus 1945.
Kesepakatan tersebut diambil guna menyambung penetapan nama-nama anggota PPKI yang merupakan representasi perwakilan dari seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, manuver golongan muda membuat sidang penetapan diundur untuk dilaksanakan pasca Proklamasi Kemerdekaan.
Rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 diselenggarakan di Gedung Pancasila. Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini bernama Gedung Tyuuoo Sangi-in. Pada hari itu, rapat membahas perubahan UUD 1945, karena adanya keberatan dari para anggota PPKI perwakilan wilayah Indonesia Timur mengenai beberapa pasal yang cenderung Islamsentris.
Mengatasi hal ini, Hatta kemudian membujuk Ki Bagoes Hadikoesoemo (pemimpin Muhammadiyah) agar bersedia menerima perubahan tersebut. Hasilnya, perubahan pun disetujui semata-mata demi masa depan dan persatuan bangsa Indonesia.
Diangkatnya Ir. Soekarno Sebagai Presiden Pertama RI
Sidang PPKI pun akhirnya terlaksana dengan lancar pada 18 Agustus 1945 dan menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut;
Kedudukan Presiden Soekarno menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil/single executive). Selama revolusi kemerdekaan, sistem pemerintahan Indonesia sempat berubah menjadi semi presidensiil atau double executive.
Pada saat itu, presiden Soekarno menjabat sebagai Kepala Negara sementara Sutan Syahrir menjabat sebagai Perdana Menteri/Kepala Pemerintahan. Hal tersebut terjadi karena adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah pada November 1945 tentang partai politik. Hal ini ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis.
(mdk/edl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini kesaksian Soeharto saat revolusi terjadi. Apa yang sedang dikerjakannya?
Baca SelengkapnyaPresiden Soeharto menyambut hangat kedatangan Sri Paus Paulus VI saat berkunjung ke tanah air tahun 1970. Momen lawas tersebut sekaligus membawa pesan penting.
Baca SelengkapnyaPresiden Soeharto memimpin langsung Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-24 di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 1969.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sesaat setelah diberi pangkat, Soeharto mengabadikan momen dengan sosok jenderal bintang 4.
Baca SelengkapnyaTak ada lampu, hanya beberapa lilin karena Solo mesti digelapkan saat malam pernikahan Soeharto.
Baca SelengkapnyaPresiden terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun adik Tien Soeharto, Siti Hardjanti Wismoyo di Gedung Pewayangan, Jakarta Timur, Kamis
Baca SelengkapnyaRencana untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta tersebut urung terwujud di era Presiden Soekarno.
Baca SelengkapnyaTepat hari ini, 23 Maret pada 1978 silam, Adam Malik dilantik menjadi Wakil Presiden Indonesia ketiga.
Baca Selengkapnya