Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12 Kasus politik uang di Pilbup Banyumas diusut Panwaslu, 2 pelaku kabur

12 Kasus politik uang di Pilbup Banyumas diusut Panwaslu, 2 pelaku kabur ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - 12 Dugaan praktik politik uang di Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banyumas 2018, ditindaklanjuti Panwaslu Banyumas dengan mengklarifikasi para terduga pelaku. Dari dua belas kasus tersebut, dua terduga pelaku di Kecamatan Kebasen menghilang atau diduga kabur.

Ketua Panwaslu Kabupaten Banyumas, Miftahudin mengatakan kasus praktik politik uang di Kecamatan Kebasen yakni pembagian uang pada hari H pencoblosan. Dua pelaku transaksi uang haram berbau politik tersebut, saat hendak diklarifikasi telah menghilang. Padahal, keterangan dari keduanya sangat dibutuhkan untuk menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

"Sementara ini, Panwaslu baru menyelesaikan berkas dan mengklarifikasi pihak pelapor," kata Miftahudin, Kamis (28/6)

Hilangnya terduga pelaku disikapi Panwaslu Banyumas segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menemukan terduga pelaku. Pasalnya, klarifikasi harus secepatnya dilakukan.

"Sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 14 tahun 2017, kami hanya memiliki waktu 3x24 jam sejak pelaporan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu," kata Miftahudin.

Dari 12 laporan dugaan politik uang yang terjadi antara H-2 hingga hari H pencoblosan Pilkada serentak 2018, baru satu terduga pelaku yang diklarifikasi. 11 lainnya, prosesnya baru sampai tahap selesai pemberkasan, tahap klarifikasi atau tahap undangan klarifikasi kepada pihak terlapor.

“Dugaan Money politic yang dilakukan oleh terduga pelaku dari Timses 1. Kita melakukan list pada pihak-pihak yang belum terklarifikasi", kata Miftahudin.

Miftahudin menjelaskan, dalam proses klarifikasi, baik pihak terlapor maupun pelapor akan diperiksa. Setelah selesai klarifikasi, Panwas akan menggelar rapat pleno penyikapan terhadap kasus tersebut. Akan ditentukan dari pleno apakah kasus masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu, pelanggaran pidana atau bukan termasuk pelanggaran.

Untuk perkembangan kasus Desa Susukan Kecamatan Sumbang yang terkait dugaan politik uang bermodus tahlilan, tahap klarifikasi sudah tuntas dilakukan. Kasus ini yang semula laporan telah berubah status jadi temuan. Pada Jumat (29/6), Panwaslu akan menggelar rapat dengan Sentra Gakumdu Banyumas untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang

Total 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya