Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilihan presiden 2024.
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilihan presiden 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan belum menemukan unsur mempolitisasi dalam penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilihan presiden 2024. Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilihan presiden 2024.
"Dibuktikan saja kalau begitu. Yang jelas pada saat ini, kami sedang melakukan koordinasi dengan teman-teman kementerian BUMN dan juga kepala Bulog, karena berkaitan dengan bansos kan, Bulog, karena ini kementerian sosial agar bagaimana proses penyaluran bansos" kata
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/2).
"Siapa pun peserta pemilu," ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan, Bawaslu masih menelusuri politisasi bansos dilakukan peserta Pemilu 2024. Namun sejauh ini Bawaslu belum menerima laporan pembagian bansos saat kampanye.
"Kalau bansos sampai hari ini kami coba akan lakukan dalami khususnya pembagian kami biasanya akan mengawasi kampanye, tapi kalau kampanye laporannya tidak ada, kecuali kampanye dalam bentuk lain bukan bansos tapi bazar, atau sembako itu diperbolehkan dalam PKPU," kata Rahmat.
Sementara bansos itu dibagi tidak dibeli.
"Bansos. Kan kepala negara boleh. Kecuali kemudian pak Jokowi bilang pilih ini ya baru enggak boleh," ujar Rahmat.
Rahmat menekankan belum ada indikasi Jokowi mengajak masyarakat memilih calon di Pemilu 2024 ketika membagikan bansos.
"Selama tindakannya tidak seperti itu, mengatakan demikian, itu agak sulit. Karena bansos hadir dalam bantuan pemerintah, dan ini ada pada tahun 2019 juga ada di 2014 bukan kemudian sama, yang penting sebagai kepala negara tidak melakukan saat pelaksanaan program pemerintah," kata Rahmat.
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaMahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.
Baca Selengkapnya