Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.216 Narapidana Dapat Remisi Hari Waisak, 7 Orang Langsung Bebas

1.216 Narapidana Dapat Remisi Hari Waisak, 7 Orang Langsung Bebas Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 1.216 narapidana beragama Buddha dari seluruh wilayah Indonesia menerima remisi khusus Hari Raya Waisak, Minggu (4/6). Tujuh narapidana di antaranya langsung bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menjelaskan, remisi khusus Waisak merupakan penghargaan yang diberikan kepada narapidana penganut agama Buddha. Tetapi hanya untuk mereka yang mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik, dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di lembaga permasyarakatan.

“Remisi khusus ini tidak serta-merta kami berikan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Rika, Minggu (4/6).

Dia menambahkan, para penerima remisi khusus merupakan narapidana yang memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tak Ada Diskriminasi Pemberian Remisi

Pejabat Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) itu juga memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi, karena selama narapidana memenuhi syarat, maka dia akan memperoleh haknya itu dengan mudah.

“Kami berharap melalui pemberian remisi khusus ini warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan,” kata Rika Aprianti.

Dia menyampaikan program-program pembinaan di lapas dan rutan merupakan bekal bagi para narapidana untuk kembali melanjutkan hidupnya selepas menjalani masa hukuman.

Tidak hanya untuk memotivasi para narapidana, remisi khusus juga menjadi cara pemerintah untuk mengurai masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan, serta menghemat anggaran.

Rika menyampaikan anggaran yang dapat dihemat dari pemberian remisi khusus Waisak itu mencapai Rp677,28 juta, yang sebagian besar merupakan biaya makan para narapidana.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya