Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Kepada para penerima remisi, Yasonna mengucapkan selamat.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023, Senin (25/12).


Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi satu bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 510 narapidana.

"Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi satu bulan, empat narapidana menerima remisi satu bulan 15 hari, dan lima narapidana menerima remisi dua bulan," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Minggu (24/12).

Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik. 

Hal ini dinilai dari kesadaran diri dan sikap serta perilaku yang sudah sesuai dengan norma agama dan sosial.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik. 

Kepada para penerima remisi, Yasonna mengucapkan selamat.

"Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat," kata Yasonna.

Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

"Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran. Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari," 

kata Reynhard.

merdeka.com

Hemat Rp7,95 Miliar

Kemenkumham mengklaim hemat anggaran Rp7.955.235.000 atau Rp7,95 miliar karena memberikan remisi Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik pada Hari Natal Tahun 2023.

"Pemberian remisi khusus (RK) Natal Tahun 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp7.955.235.000," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Deddy Eduar Eka Saputra.


Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Deddy mengatakan, tahun ini narapidana terbanyak yang menerima remisi khusus Natal berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang.

Kemudian, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.896 orang, dan Kanwil Kemenkumham Papua sejumlah 1.434 orang.


Dia menyebut remisi diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

"Berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, per tanggal 15 Desember 2023, jumlah Warga Binaan di seluruh Indonesia berjumlah 273.375 orang, terbagi atas 220.427 narapidana dan 52.948 tahanan," kata dia.

24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Minta Publik Tak Kaitkan Kasus Penganiayaan Relawan dengan Netralitas TNI
Kasad Maruli Minta Publik Tak Kaitkan Kasus Penganiayaan Relawan dengan Netralitas TNI

Komitmen TNI untuk tetap netral tidak berubah dan sikap demikian tetap terus dijaga.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol
Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol

Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Bersaing dengan Yasonna & Prananda Paloh, Meutya Hafid Satu-Satunya Caleg Wanita Lolos di Dapil Sumut 1
Bersaing dengan Yasonna & Prananda Paloh, Meutya Hafid Satu-Satunya Caleg Wanita Lolos di Dapil Sumut 1

Meutya Hafid dipastikan kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Baca Juga