Acara Rizieq di Megamendung, Emil Sebut Tanggung Jawab Bupati dan Wali Kota
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan urusan denda pelanggaran protokol kesehatan kepada pemerintah kota kabupaten. Ini pun berlaku untuk pemberian izin kegiatan di masa Covid-19 meski dirinya sudah menerbitkan peraturan gubernur.
Pernyataan itu disampaikan saat ditanya mengenai denda panitia penyelenggara acara yang menyebabkan kerumunan orang pendukung Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Saya sampaikan lagi, panduan sudah ada di provinsi. Denda itu diskresi kepala daerah bupati dan wali kota. Izin acara itu diskresi bupati dan wali kota. Kalau mereka bertanya bagaimana panduannya maka ada di peraturan gubernur, jadi tindakan itu diserahkan ke bupati Bogor selaku yang pemimpin di locus teknisnya," kata dia di Mapkodam III Siliwangi, Selasa (17/11).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat terkait penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Syihab dan peringatan Maulid Nabi akhir pekan lalu. Dasarnya, kedua acara tersebut memicu kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ditanya kemungkinan mengenai penyelidikan terhadap dirinya, Ridwan Kamil menyebut hal itu tidak relevan. Menurutnya, teknis urusan pemerintah provinsi di luar Pemerintah DKI Jakarta tidak sama.
"Teknis urusan perizinan di DKI dengan provinsi di luar DKI itu beda, kalau surat izinnya datang dari gubernur teknisnya dari gubernur maka ada korelasinya. Tidak selalu bisa disamakan begitu ya, karena enggak sama (secara tata kelola pemerintahannya)," kata dia.
"Saya ini enggak punya Satpol PP yang bisa langsung gurusuk, enggak bisa. Harus telepon dulu pak wali mohon Satpol PP-nya. Kira-kira begitu, jadi kewenangannya berbeda jadi tidak bisa disamakan maka saya tidak bisa berkomentar dan berspekulasi tentang hal yang saya kira tidak pada tempatnya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putra berinisial H (13) nyaris tewas akibat diserang buaya muara. Korban selamat meski mengalami banyak luka gigitan.
Baca SelengkapnyaAcara buka puasa bersama para komunitas Muslim Amerika sedianya diselenggarakan pada Selasa (2/4).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman cekcok hingga saling dorong dalam acara resmi. Keributan keduanya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAcara Senam Bareng Mbak Trini ini diikuti lebih dari 3000 perempuan penggerak di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca SelengkapnyaMelalui acara tersebut, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka bisa diandalkan untuk membantu kesulitan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.
Baca Selengkapnya