Anggota DPRD Kota Pekanbaru Bantah Kena Tipu Rp500 Juta
Merdeka.com - Perempuan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial I mengklarifikasi soal penipuan seorang yang dilakukan narapidana inisial A dan membuatnya merugi Rp500 juta. Dia membantah adanya laporan polisi dengan nomor LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018.
"Tidak benar ada BAP, terhadap saya di Polresta Pekanbaru berkaitan dengan masalah penipuan tersebut," ujar I melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/11).
Dia mengakui pernah berkoordinasi dengan polisi. Namun atas laporan penipuan bisnis online property ke Polresta tahun 2018.
"Dalam hal ini antara saya dengan seorang developer dalam transaksi pembelian apartemen di Jakarta. Masalah itu tidak sampai ke tahap BAP, karena setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, pihak developer dengan itikad baik kemudian mengembalikan uang saya secara utuh," katanya.
I menyangkal informasi terkait adanya komunikasi antara dia dengan pelaku yang mengaku perwira polisi di NTT.
"Juga tidak pernah ada jabatan dan pekerjaan pelaku yang demikian disampaikan saat berkonsultasi dengan pihak Polresta Pekanbaru," ucap I.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin mengatakan, laporan I ke Polresta Pekanbaru soal dugaan penipuan itu sudah dicabut. Namun dia tidak mengetahui persis kapan waktunya.
"Iya laporannya sudah dicabut oleh pelapor (I). Pelapor aman," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam kepada merdeka.com Kamis (14/11).
Berita ini merupakan hak jawab dari artikel sebelumnya yang berjudul: Mengaku Perwira Polisi, Napi Tipu Perempuan Anggota DPRD Pekanbaru Rp500 Juta
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnya