Aria Bima minta investor tak resah dengan pengesahan UU Tapera
Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aria Bima meminta investor tidak resah dengan disahkannya Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Anggota DPR RI asal Solo mengatakan UU Tapera dibuat untuk kepentingan bersama, baik investor maupun buruh,
"Para pengusaha atau investor tidak perlu khawatir. Kebijakan ini dibuat untuk kepentingan bersama, baik investor maupun buruh," ujar Bima kepada wartawan disela acara 4 pilar kebangsaan di Bale Rakyat Sukoharjo, Sabtu (27/2) sore.
Menurut anggota komisi yang juga membidangi masalah investasi itu, kepemilikan tempat tinggal merupakan permasalahan yang serius bagi para buruh. Dengan upah layak atau UMK saat ini, ia yakin para buruh tidak akan bisa membeli rumah yang layak.
"Mereka bekerja tanpa ada kepastian kapan bisa punya rumah yang layak. Dengan upah minimum yang mereka terima saat ini, sulit rasanya untuk bisa membeli rumah yang layak," katanya.
Ia menambahkan, Tapera hadir untuk memberikan kepastian bagi buruh bahwa mereka bisa mendapat fasilitas perumahan layak. Sehingga para buruh bisa bekerja dengan lebih fokus dan tenang.
"Fasilitas Tapera bisa menekan pengeluaran para buruh. Karena sekitar 30 persen pendapatan para buruh dihabiskan untuk kebutuhan tempat tinggal, termasuk mengontrak rumah. Dampaknya bisa dirasakan oleh investor dengan menurunnya tuntutan dari para buruh. Mereka tidak akan menuntut upah tinggi jika kebutuhan rumahnya sudah terpenuhi," jelasnya.
Kendati demikian, Aria juga meminta agar kebijakan tersebut terintegrasi dengan kebijakan perumahan. Pemerintah, kata dia, harus terus berkoordinasi dengan para pengusaha di bidang properti untuk merealisasikan program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Saya menyarankan agar perumahan untuk buruh bisa diatur sedemikian rupa sehingga lokasinya bisa berdekatan dengan tempat kerja. Ini penting, agar pengeluaran transportasi para buruh juga bisa ditekan," sambung politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sebelumnya, pengesahan UU Tapera beberapa waktu lalu menuai banyak kritik dari para pengusaha. Mereka khawatir beban yang ditanggung akan bertambah dengan adanya pungutan tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaLangkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaAlex Tirta menyebut hanya menjelaskan kepada majelis hakim etik berkaitan dengan penyewaan rumah Kertanegara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan tanpa alasan, baru-baru ini keduanya memamerkan rumah mewah mereka yang bernilai miliaran rupiah, sangat berbeda dari rumah mereka sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaPeluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaAa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca Selengkapnya