Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AS Ungkap Indikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Santai Mahfud MD

AS Ungkap Indikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Santai Mahfud MD Cerita Mahfud MD. Youtube/Kemenko Polhukam RI ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal indikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hal biasa. Laporan tersebut bersumber dari informasi yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Itu tidak apa-apa, itu laporan dan biasa saja, ada LSM dan tidak bilang LSM siapa. Itu tidak masalah, itu bagian dari informasi," katanya melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (16/4).

Mahfud menduga, laporan LSM kepada Kemenlu AS disebabkan kemampuan PeduliLindungi mendeteksi kasus Covid-19. Dia mengambil contoh, aktivitas seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dipantau PeduliLindungi. Orang tersebut kemudian dilarang memasuki fasilitas publik dan berinteraksi dengan orang lain.

"Lalu dianggap melanggar HAM," imbuhnya.

Menurut Mahfud, laporan Kementerian Luar Negeri AS tidak berpengaruh bagi Indonesia. Apalagi laporan tersebut tidak mencantumkan sumber yang jelas.

Dia membandingkan laporan Kementerian Luar Negeri AS dengan Special Procedures Mandate Holders (SPMH). SPMH merupakan kelompok independen yang ditunjuk oleh Dewan HAM PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Kelompok ini pernah melaporkan dalam kurun waktu 2018 hingga 2021, Indonesia melakukan pelanggaran HAM sebanyak 19 kali. Pada laporan yang sama, AS tercatat melakukan pelanggaran HAM hingga 76 kali.

Mahfud menyebut, laporan ini tidak berdampak sama sekali. Sebab, laporan tersebut sekadar informasi kepada negara yang bersangkutan.

"Itu tidak ada konsekuensi apa-apa karena itu hanya oleh SPMH hanya menyampaikan ini Indonesia mau jawab enggak? Itu laporan biasa saja. Orang yang tidak tahu menganggap serius," jelasnya.

AS Duga PeduliLindungi Langgar HAM

Departemen Luar Negeri AS mengindikasikan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk menelusuri kasus Covid-19 itu melanggar HAM. Hal ini termuat dalam Laporan HAM 2021.

Laporan tahunan ini menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara, termasuk Indonesia. Penggunaan aplikasi ini masuk dalam kategori Campur Tangan Sewenang-wenang atau Melanggar Privasi, Keluarga, Rumah, atau Korespondensi.

Laporan HAM 2021 ini bisa diakses publik di situs web Departemen Luar Negeri AS.

"Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi ponsel pintar untuk menelusuri kasus Covid. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi ini," jelas laporan tersebut.

"Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi yang dikumpulkan aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," pungkasnya.

Kemenkes Bantah PeduliLindungi Langgar HAM

Kementerian Kesehatan RI membantah laporan indikasi pelanggaran HAM tersebut. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan PeduliLindungi berkontribusi pada rendahnya penularan Covid di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju.

"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," kata Nadia, Jumat (15/4).

Dia juga meminta laporan itu jangan dipelintir. Indonesia sebelumnya jadi negara yang disorot AS dalam urusan status HAM terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami memohon agar pihak-pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Saya Sudah Kemas Barang Pribadi, Siap Keluar dari Rumah Dinas dan Lepas Fasilitas Negara
Mahfud MD: Saya Sudah Kemas Barang Pribadi, Siap Keluar dari Rumah Dinas dan Lepas Fasilitas Negara

Mahfud MD mengaku sudah berkemas barang pribadi untuk keluar dari rumah dinas Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya