Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud MD mengungkapkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia menjadi tugas bagi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) selanjutnya.
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat. Saya katakan untuk penyelesaian dari sudut korbannya itu terus berjalan sesuai dengan Inpres," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2).
Hal itu diungkapkan Mahfud usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sosok yang saat ini berstatus sebagai calon wakil presiden (Cawapres) bagi Ganjar Pranowo itu menuturkan, ada tiga pekerjaan rumah (PR) untuk Menko Polhukam selanjutnya.
Mengenai pelanggaran HAM berat, kebijakan pemerintahan yang memfokuskan pada pemulihan hak korban mendapat pujian dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
"Pidato Dewan HAM di Jenewa memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu, dari langkah hukum yang masih rumit. Dan akan terus dikerjakan," terang Mahfud.
PR selanjutnya adalah penuntasan perkara Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). Dalam kasus ini, negara hampir kehilangan uang senilai Rp111 triliun.
"Sekarang kita sudah berhasil menghimpun Rp35,8 triliun selama satu setengah tahun, dan sisanya sudah kami petakan. Ini harus ditagih lebih lanjut," terang Mahfud.
Kemudian tugas Menko Polhukam selanjutnya adalah penuntasan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat ini progres penyelesaian sempat tertunda.
berita untuk kamu.
"Lalu yang ketiga UU MK yang sekarang memang di tangan saya. Saya tahan dulu. Pada waktu itu saya sudah lapor presiden dulu, tadinya ditahan dulu karena tidak bagus ada aturan peralihan yang seperti itu," pungkasnya.
- Alma Fikhasari
Mahfud tak mempermasalahkan siapapun sosok yang akan menjadi Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud juga sempat berpesan agar semua pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dengan bekerja sesuai aturan
Baca SelengkapnyaKabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaMahfud berpesan kepada pegawai Kemenko Polhukam agar jangan terlibat gerakan politik
Baca SelengkapnyaNamun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.
Baca SelengkapnyaKeputusan mengenai siapa yang akan menjadi Menko Polhukam berada di tangan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya“Satu, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengaku sudah lama berencana mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya