Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Ketua Badan Legislasi (Baleg) RI Supratman Andi Agtas mengatakan, proses revisi UU Kementerian Negara akan dilakukan secara cepat. 

Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Sebab, akan menentukan susunan kabinet di pemerintahan selanjutnya.

"Kalau di kita akan mempercepat. tapi kan tergantung pada pemerintah juga setelah di badan legislasi di paripurnakan kemudian kita kirim ke pemerintah apakah presiden setuju atau tidak kan tergantung," kata Supratman, saat diwawacarai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju.


"Kalau Pak Presiden Jokowi setuju dengan draf yang akan kita ajukan umpamanya menyangkut soal jumlah itu ya akan bisa cepat," jelas dia.

"Tetapi kalau tidak ya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk bersama-sama," sambungnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi menggelar rapat terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Adapun, salah satu pasal yang diubah adalah pasal 15. Dalam pasal ini sebelumnya diatur bahwa jumlah kementerian dibatasi menjadi 34.


Hal tersebut disampaikan oleh satu satu tim ahli Baleg DPR dalam pemaparan di rapat perdana yang digelar di ruang Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

"Pasal 15 dirumuskan berbunyi sebagai berikut, jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 semula berbunyi paling banyak 34 kementerian, kemudian diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata TA Baleg tersebut.

Revisi UU Kementerian Negara tidak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Namun, Baleg memiliki hak kumulatif terbuka untuk membahas dengan fraksi-fraksi di DPR.


Hal tersebut dengan mempertimbangkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg bisa membahas revisi undang-undang meski ada undang-undang yang tidak diusulkan masuk prolegnas.
Pembahasan revisi undang-undang Kementerian Negara dilakukan berangkat dari adanya putusan MK.

"Kalau ada UU yang tidak kita usulkan masik dalam prolegnas maka memungkinkan kita bahas kalau itu adalah akibat putusan MK, jadi ini pintu masuk saja," ucapnya.

"Itu tidak membatasi kita untuk tidak membahas materi muatan yang lain. Tapi semata karena ini tidak masuk dalam prolegnas maka ini masuk dalam komulatif terbuka yang setiap saat kita bahas," imbuh dia.

Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian
Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian

Dalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya
Kabar Jokowi Titip Nama Menteri di Kabinet Prabowo, Budi Arie: Enggaklah, Gosip
Kabar Jokowi Titip Nama Menteri di Kabinet Prabowo, Budi Arie: Enggaklah, Gosip

Presiden Jokowi dikabarkan menitipkan nama menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Jika Diminta, Jokowi Tak Masalah Memberi Saran Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran
Jika Diminta, Jokowi Tak Masalah Memberi Saran Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Jokowi menegaskan penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya
Rencana Prabowo Tambah Kursi Kabinet Dikritik, Dianggap Tidak Berpengaruh
Rencana Prabowo Tambah Kursi Kabinet Dikritik, Dianggap Tidak Berpengaruh

Hal ini menanggapi kabar Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siap Beri Saran Susunan Kabinet Prabowo, Golkar: Memangnya Salah?
Jokowi Siap Beri Saran Susunan Kabinet Prabowo, Golkar: Memangnya Salah?

Dave menilai, Jokowi sebagai presiden ada baiknya saling diskusi dengan Prabowo yang bakal melanjutkan pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Jika Jadi Presiden, Prabowo Bakal Rekrut Menteri dengan Syarat Ini
Jika Jadi Presiden, Prabowo Bakal Rekrut Menteri dengan Syarat Ini

"Kalau kau tidak setuju, enggak usah gabung di kabinet Prabowo-Subianto," kata Prabowo.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Baca Selengkapnya