Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Ferdy Sambo dijebloskan ke Salemba bersama dua anak buahnya Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada pukul 17.00 WIB.
Eksekusi terhadap Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf ke Lapas Salemba dilakukan setelah putusan terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Ferdy Sambo diketahui dipidana seumur hidup setelah Mahkamah Agung mengambulkan Kasasi diajukan suami Putri Candrawathi tersebut.
Sementara Ricky Rizal dan Kuat Maruf dipidana 8 dan 10 tahun penjara dipotong masa tahanan setelah Kasasi dikabulkan MA.
Dalam bukti dokumentasi diterima merdeka.com, Ferdy Sambo nampak menggunakan kemeja hitam duduk di hadapan petugas lapas yang sedang melakukan pendataan. Ferdy Sambo yang berpakaian serba hitam terlihat tenang dengan gaya rambutnya yang klimis.
Hal serupa juga terlihat saat Kuat Maruf menjalani pendataan petugas lapas. Kuat Maruf yang memakai kemeja warna biru dengan raut wajah lemas.
Penampilan berbeda ditunjukan Ricky Rizal jika dibandingkan dengan Kuat Maruf. Ricky Rizal terlihat tenang saat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke ruang lapas. Ricky Rizal memakai kemeja hitam lengan pendek menjalani kesehatan.
Sehari sebelumnya atau pada Rabu (23/8), jaksa mengeksekusi terpidana lain pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi ke Lapas Perempuan Jakarta Pondok Bambu, Jakarta Timur. Istri Ferdy Sambo itu menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, Ferdy Sambo Cs untuk sementara waktu ditempatkan di kamar mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.
Kamar ini biasa dijadikan tempat adaptasi bagi para narapidana.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan)," ujar Rika dalam keterangannya, Jumat (25/8).
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaDalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaPemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPetikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi yang mengklaim Ferdy Sambo danai kampanye bakal calon presiden Ganjar Pranowo senilai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca Selengkapnya