Besok, Bareskrim Panggil Lieus Sungkharisma Terkait Makar
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan memeriksa aktivis Lieus Sungkharisma, Selasa, 14 Mei 2019. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan makar yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
"Iya benar, saya sudah menerima surat panggilan itu. Saya diminta hadir untuk diperiksa besok, 14 Mei 2019 jam 09.00 WIB," kata Lieus di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Lieus berencana menggunakan jasa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk membantunya dalam perkara ini.
"Saya sih pengennya pakai Yusril nanti ya, tapi kan mahal ya, kita lihat besok saja deh ya," jelasnya.
Lieus heran dengan tudingan tersebut. "Ncek-ncek glodok kok dituduh makar. Saya sih enggak mau dikasih gelar makar tetapi tidak disidang," tutur Lieus.
Lieus mengatakan, kasus dugaan makar yang ditangani pihak kepolisian bukan kali ini saja. Tapi, proses hukumnya selalu mandek.
"Saya ingat loh 212 berapa orang dapat gelar makar, tetapi enggak di sidang-sidang. Contohnya Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, makar pertama aja enggak bisa disidang," imbuh dia.
Lieus meminta, pemerintah tidak sewenang-wewenang melabel seseorang dengan tuduhan makar.
Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Jalaludin. Tak cuma Lieus, Jalaludin juga melaporkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Laporan terhadap aktivis Lieus Sungkharisma diketahui bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tanggal 7 Mei 2019. Sementara laporan Kivlan Zen diketahui bernomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tanggal 7 Mei 2019.
Keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto asal 110 juncto Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat asyik goyang, Maruli turut mengajak sejumlah prajurit untuk tos bersama.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaJan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Baca SelengkapnyaIa lahir dari keluarga ulama besar Minangkabau yang terjun di dunia kemiliteran hingga menjabat sebagai menteri di era PRRI.
Baca Selengkapnya