Bikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran
Hal itu menindaklanjuti fenomena tawuran yang mulai bergeser dari Sahur On The Road (SOTR) ke Buka On The Road (BOTR).
Hal itu menindaklanjuti fenomena tawuran yang mulai bergeser dari Sahur On The Road (SOTR) ke Buka On The Road (BOTR).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran. Salah satunya dengan mencantumkan riwayat pelaku di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal itu menindaklanjuti fenomena tawuran yang mulai bergeser dari Sahur On The Road (SOTR) ke Buka On The Road (BOTR).
"Sahur sudah bisa kita tekan tapi menjelang buka, ini kami akan upayakan patroli skala sedang untuk mengetahui secara langsung on the spot," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (1/3).
Karyoto menyebut hanya akan menindak pelajar yang betul-betul memiliki niat melakukan tawuran.
Di antaranya pada saat diamankan, pelaku bakal disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau pasal 406 tentang perusakan barang.
"Apalagi kalau betul-betul pidana sudah pasti catatan kepolisian tidak akan memberikan rekomendasi yang baik," tegas Jendral bintang dua itu.
Efek jera yang diberikan tidak hanya sebatas itu, kepolisian bakal berkoodinasi dengan pihak sekolah terkait untuk menindak pelajar yang terlibat aksi tawuran.
"Kami juga akan koordinasi dengan dinas pendidikan DKI untuk bisa memberikan tindakan tegas untuk menghentikan kepada yang bersangkutan. Ini mudah-mudahan didengar oleh adik-adik kita, Orang-orang tua kita sehingga pengawasannya betul-betul lebih melekat kepada anak-anaknya," tutupnya.
Marak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaSertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan, TPS yang termsssuk kategori rawan dilihat dari letak geografis dan sosial demografi.
Baca Selengkapnya