Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung Ditangkap di Tuban

Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung Ditangkap di Tuban Terpidana Ahmad. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Tiga tahun menjadi buron Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahmad Marzuki, akhirnya ditangkap tim intelijen gabungan. Dia ditangkap di sebuah rumah yang menjadi pelariannya selama ini di kawasan Tuban, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap Ahmad Marzuki dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri. Ia menyatakan, terpidana Ahmad ditangkap pada Rabu (20/2) sekitar pukul 05.40 Wib di sebuah rumah di Kelurahan Ronggomulyo, Kec. Tuban, Kab. Tuban Jawa Timur.

Terpidana Ahmad sempat tak menyangka jika keberadaannya terendus oleh tim intelijen gabungan Kejaksaan. Sebab, saat ditangkap ia masih mengenakan sarung yang dibuatnya untuk tidur.

"Penangkapan terpidana ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang No.: 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Tjk tanggal 12 Oktober 2017. Ahmad Marzuki dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 6 Tahun dan denda Rp.200 juta, subsider 6 bulan kurungan," ujarnya, Rabu (20/2).

Selain hukuman pidana, terpidana Ahmad juga dikenakan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 986.639.959.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung menambahkan, terpidana ditangkap oleh tim intelijen gabungan dari Kejari Tuban, Kejati Lampung, dan Kejagung.

"Ia buron sejak 2017 lalu. Setelah putusannya berkekuatan hukum tetap, terpidana Ahmad diketahui melarikan diri, hingga akhirnya ditangkap di Tuban," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sunan Pojok, Bupati Tuban Pertama yang Bukan Keturunan Bupati-bupati Sebelumnya
Mengenal Sunan Pojok, Bupati Tuban Pertama yang Bukan Keturunan Bupati-bupati Sebelumnya

Ia awalnya merupakan pemimpin pasukan yang menyerang Tuban

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya