Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

KPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanhos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.

Penggantian nama dan paspor itu yang membuat KPK tak bisa menyeret Paulus Tannos ke Tanah Air.

Penggantian nama dan paspor itu yang membuat KPK tak bisa menyeret Paulus Tannos ke Tanah Air.

"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan, bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya, dan kemudian ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan."

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (11/8).

Ali mengatakan, KPK memiliki tiga buronan yang masih menghirup udara bebas, termasuk Paulus Tanos.

Ali mengatakan, KPK memiliki tiga buronan yang masih menghirup udara bebas, termasuk Paulus Tanos.

"Tapi, prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang, termasuk Paulus Tannos," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memburu Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos meski buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP itu mengubah nama dan kewarganegaraan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memburu Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos meski buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP itu mengubah nama dan kewarganegaraan.

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Dalam memburu Paulus Tannos, KPK mengajukan red notice baru atas nama baru Paulus Tannos. Lembaga antirasuah tak membeberkan nama baru Paulus Tanos tersebut.

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

"Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud. Kami terus lalukan pengejaran buron dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Sebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos, Direktur PT Shandipala Arthaputra, mengubah nama dan kewarganegaraannya. KPK mengaku heran buronan mendapatkan kesempatan mengubah nama dan kewarganegaraan. "Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian. Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama dan punya paspor negara lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Ali mengatakan, diubahnya nama dan kewarganegaraan Paulus Tannos membuat KPK kesulitan menyeretnya ke tanah air.

Ali mengatakan, diubahnya nama dan kewarganegaraan Paulus Tannos membuat KPK kesulitan menyeretnya ke tanah air.

"Sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali.

Diketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap. Ketiganya yakni:<br />Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos.

Diketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap. Ketiganya yakni:
Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos.

Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara

PTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi Investasi Fiktif
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi Investasi Fiktif

KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir

Gus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.

Baca Selengkapnya