Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri. 

Cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai 99.235 pengguna. 

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) sebesar 25 persen dari jumlah wajib perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan memaparkan, IKD merupakan dokumen kependudukan berbasis aplikasi yang memuat informasi elektronik data pribadi kependudukan.

Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi IKD antara lain adalah E-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Biodata Keluarga. 

Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Implementasi IKD ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 yang mengatur penyelenggaraan indentitas kependudukan digital bagi masyarakat.

Di samping itu, IKD juga sebagai wujud penerapan teknologi informasi dalam digitalisasi data kependudukan, serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan. Termasuk mengamankan identitas kependudukan melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Kami di Kaltim setiap 15 hari sekali atau dua kali dalam sebulan, menerima laporan kinerja pelayanan adminduk dari Dukcapil seluruh kabupaten/kota."

"Per 15 Januari 2024, cakupan kepemilikan IKD memang masih di angka 3,57 persen. Kecil, karena memang baru kita mulai di akhir tahun 2022,” kata Sulekan menjelaskan realisasi kepemilikan IKD di Kaltim, pada Jumat (19/1).

Meski cakupan kepemilikan IKD masih di bawah 5 persen, Sulekan menyebut Kaltim masuk dalam jajaran 10 provinsi tertinggi dengan realisasi kepemilikan IKD terbanyak se-Indonesia.

Kendala implementasi IKD di Bumi Etam, menurut Sulekan adalah sulitnya akses geografi antar daerah. Belum lagi luas Kalimantan Timur yang jauh lebih luas dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa, serta akses jaringan telekomunikasi yang masih terbatas. Sementara aktivasi IKD memerlukan akses jaringan telekomunikasi yang memadai karena hanya bisa diakses menggunakan smartphone.

“Kita harus akui, jaringan infrastruktur telekomunikasi kita belum cukup meng-cover seluruh wilayah. Masih ada daerah yang blankspot. Dan lagi, aktivasi IKD ini belum bisa dilakukan secara mandiri, tapi harus datang ke dukcapil."

Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

"Makanya ke depan kita harapkan, ada pengembangan system supaya masyarakat bisa melakukan aktivasi IKD secara mandiri,” tambah Sulekan.

Sejauh ini, dari data yang dihimpun DKP3A Provinsi Kaltim, cakupan kepemilikan IKD tertinggi berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan persentase 7,90 persen. Disusul Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar 4,76 persen dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 4,36 persen. Serta Kota Samarinda sebesar 4,08 persen.

“Samarinda peringkat keempat, karena meskipun akses telekomunikasinya baik, jumlah penduduknya cukup banyak. Sudah hampir 900 ribu jiwa,” ungkap Sulekan.

Secara umum, jumlah penduduk Kaltim kini telah mencapai 4.007.736 jiwa. Sementara jumlah wajib perekaman E-KTP sekitar 2,7 juta jiwa. DKP3A Provinsi Kaltim menarget, tahun 2024 ini cakupan kepemilikan IKD bisa mencapai persentase 10 persen dari jumlah wajib perekaman E-KTP. 

Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Para Pengusaha Beri Tanggapan Seperti Ini

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Sebut Kinerja Pembangunan Tunjukkan Hasil Positif
Pemprov Kaltim Sebut Kinerja Pembangunan Tunjukkan Hasil Positif

Bahkan, menurut Pemprov Kaltim beberapa indikator kinerja, melampaui target.

Baca Selengkapnya
Pembangunan IKN Bikin Ekonomi Kaltim Meroket, Ini Datanya
Pembangunan IKN Bikin Ekonomi Kaltim Meroket, Ini Datanya

Hal ini tak lain karena adanya proyek pembangunan IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja

Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Data KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya