Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catatan Akhir Tahun Komnas HAM: Kekerasan Demonstran, Papua & Penanganan Covid-19

Catatan Akhir Tahun Komnas HAM: Kekerasan Demonstran, Papua & Penanganan Covid-19 Demo tolak omnibus law di Harmoni. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan cacatan akhir tahun terkait penilaian terhadap HAM di Indoensia. Salah satunya persoalan praktik kekerasaan yang terjadi di tahun 2019-2020.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaslan catatan Komnas HAM selama 2020, tidak banyak perubahan dalam praktik kekerasan dengan 2019.

"Jadi kalau tahun 2019 pada Mei dan September saat demonstrasi RUU KUHP dan UU KPK misalnya terjadi kekerasan di tengah-tengah unjuk rasa itu. Pada tahun 2020 pristiwa yang sama terulang lagi," kata Taufan dalam konferensi pers secara daring, Rabu (30/12).

Taufan menguraikan misalkan pada tahun 2020, terdapat pristiwa aksi unjuk serupa saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Walaupun hal itu tidak sama dari segi korban di aksi unjuk rasa tahun 2019 yang menyebabkan hilangnya nyawa dan ratusan orang terluka.

Oleh sebab itu, Taufan menilai jika di tahun 2021 seharunya seluruh pihak lebih mengedepankan proses mediasi atau menempuh jalur hukum sesuai aturan yanh berlaku.

"Kita masih mengedepankan pendekatan kekerasan ini misalnya proses mediasi atau hukum maupun yang lain-lain yang lebih bermartabat atas HAM," tuturnya.

Situasi Papua

Lebih lanjut dalam catatan akhir tahun, Komnas HAM juga menyoroti persoalan tindakan kekerasan dan konflik senjata yang terjadi di Papua. Salah satunya tewasnya kasus Pendeta Yeremia yang telah dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM.

"Di Papua juga begitu sebagaimana kita ketahui, tim Komnas HAM sudah menyelesaikan satu penyelidikan kasus pendeta Yeremia. Kemudian sekarang ditambahkan lagi Komnas HAM dalam laporannya telah mengindentifikasikan juga ada pristiwa kekerasan sebelum pendeta Yeremia. Dan sekerang dibuka sendiri oleh pihak TNI bahwa ada dua orang sipil yang juga terbunuh," kata Taufan.

Selain kasus meninggalnya Pendeta Yeremia, teror kelompok kriminal bersenjata (KKB) yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM) kepada masyarakat maupun konflik senjata dengan TNI, belumlah selesai selama tahun 2020.

"Sehingga situasi damai di Papua itu masih jauh dari harapan itu yang kita jadikan semacam potret yang mengkhawatirkan dalam siatuasi hak asasi manusia di tahun 2020. Konsen Komnas HAM banyak tapi yang cukup menjadi keprihatinan kami itu situasi kekerasaan itu, itu situasi umumnya," jelasnya.

Penanganan Covid-19

Komnas HAM juga menyoroti penanganan Covid-19 di Indonesia yang berkaitan dengan hak atas kesehatan masyarakat. "Karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang dan bisa dikategorikan sebagai hak atas kesehatan lebih jauh hak atas kehidupan," ujarnya.

"Karena bisa jadi akibat Covid-19 ini ada banyak nyawa yang hilang dan itu tentu saja menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan pada rakyatnya," sambungnya.

Oleh sebab itu, Komnas HAM sejak 30 Maret 2020 telah mengirimkan 18 poin rekomendasi kepada pemerintah terkait catatan-catatan di atas.

"Ada banyak capaian, tetapi juga masih ada yang memiliki catatan yang menurut kita apakah itu regulasi, tata kelola, prinsip non-diskriminasi, mengutamakan kelompok yang lemah itu masih menjadi catatan Komnas HAM. Yang menurut kami mudah-mudahan dalam penanganan Covid-19 tahun depan bisa diperbaiki pemerintahan Indonesia," harapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Solusi Komnas HAM untuk Presiden Terpilih Menangani Konflik di Papua
Solusi Komnas HAM untuk Presiden Terpilih Menangani Konflik di Papua

Komnas HAM mengingatkan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih tidak melakukan pendekatan keamanan berlebihan di Papua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Baca Selengkapnya
Komnas HAM: Di Banyak Daerah, Penyelenggaraan Pilkada Diwarnai Konflik
Komnas HAM: Di Banyak Daerah, Penyelenggaraan Pilkada Diwarnai Konflik

Konflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya