Cegah Bibit Radikalisme, Alasan DPR Atur Sekolah Agama Non Formal di RUU Pesantren
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menegaskan pihaknya telah melakukan audiensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama. Audiensi itu dilakukan salah satunya dengan Badan Musyawarah Antar Gereja hingga lembaga pendidikan agama kristen.
"Salah satu yang berikan masukan adalah bamag, yaitu badan musyawarah antar gereja yang menghimpun lembaga pendidikan lintas gereja termasuk kristen ortodoks," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).
"Akhirnya mereka ketemu kami, gimana bikin seminar, ini kan seminar paling rame. Awalnya kami undang 150-200 orang yang dateng 260 orang. 100 orang dari Kristiani dan Hindu. Sebagian dari pengasuh ponpes DKI, Banten, Jabar. Ini cara jaring masukan," sambungnya.
Sebagai salah satu partai penggagas RUU tersebut Arsul merasa perlu untuk melakukan audiensi dengan masyarakat. Audiensi itu, kata dia dilakukan untuk mengakomodir pendidikan agama non formal.
"Walaupun seperti madrasah aliyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, tunduk pada sisdiknas. Tapi ini kan yang informal, dalam Islam ada Madrasah Diniyah dalam Islam, TPQ, Raudhatul Athfal. Itu yang kami ingin atur non formal," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan seberapa pentingnya pengaturan tentang lembaga agama non formal di RUU Pesantren. Menurutnya pengaturan itu bisa menjadi sarana strategis mencegah bibit-bibit radikalisme secara dini.
"Kenapa diatur dengan UU? Agar negara hadir karena lembaga pendidikan keagamaan adalah sarana strategis pencegahan ajaran radikal, program kontra radikalisasi. Jadi nyambung dengan UU Terorisme," ucapnya.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) keberatan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang masuk dalam UU Prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka mengkritisi pasal yang mengatur tentang sekolah minggu dan katekisasi yang terdapat pada Pasal 69 dan Pasal 70.
"Nampaknya RUU ini tidak memahami konsep pendidikan keagamaan Kristen di mana ada pendidikan formal melalui sekolah-sekolah yang didirikan oleh gereja-gereja dan ada pendidikan non-formal melalui kegiatan pelayanan di gereja," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merasa terbantu, ternyata membuat orang yang tak disebutkan namanya oleh Arsul itu saat ini menjadi Ketua PPP di Kabupaten Belu.
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya