Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datang ke KPK, keluarga Budi Mulya minta kasus Century diusut tuntas

Datang ke KPK, keluarga Budi Mulya minta kasus Century diusut tuntas Keluarga Budi Mulya. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Keluarga Budi Mulya, terpidana kasus korupsi Bank Century mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. Tampak yang hadir istri dan anak Budi Mulya, yakni Anne Mulya dan Nadia Mulya. Keduanya didampingi Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Boyamin selaku penggugat kasus dugaan korupsi atas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century mengatakan kedatangannya untuk menyerahkan surat permintaan agar KPK melanjutkan keputusan PN Jakarta Selatan

"Saya ke sini menyampaikan surat permintaan untuk dilaksanakan keputusan itu, saya lampiri putusan praperadilan," ujar Boyamin di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Boyamin meminta Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti putusan PN Jakarta Selatan agar segera menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan sebagai tersangka. Dia mengatakan pihak pengaduan masyarakat (Dumas) KPK berjanji akan meneruskan surat permintaan itu ke pimpinan.

Secara pribadi, Boyamin mengaku memberi waktu tiga bulan kepada KPK untuk memulai penyidikan atau menetapkan Boediono dan kawan-kawan sebagai tersangka. Jika tak menjalani permintaannya atau putusan PN Jaksel, Boyamin berjanji bakal mengambil opsi lain.

"Jadi kalau ganti ruginya Century delapan triliun, ya nanti saya minta potong gajinya pimpinan KPK 10 persen lah untuk mengganti itu sampai pensiun," jelasnya.

Anak Budi Mulya, Nadia Mulya juga meminta KPK bersikap adil dalam menuntaskan kasus korupsi Century. Selain itu, dia juga berharap penyidik dapat mengusut pihak lain yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp 8,012 triliun tersebut.

"Usut sampai tuntas karena kasus Century itu bukan seputar kebijakan saja, yang bikin masyarakat geram kan seperti kata Rizal Ramli kan itu ember bocor. Bocornya ke mana, yang masyarakat ingin tahu kan yang sebenarnya itu," tutur dia.

Dalam perkara Century, KPK baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Budi mendekam 15 tahun penjara atas perkara itu.

Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri dari pemberian FPJP Bank Century dan atas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Budi juga didakwa memperkaya pemegang saham Bank Century, Hesham Talaat Mohamed Besheer Alwarraq dan Rafat Ali Rizvi sebesar Rp 3,115 miliar, PT Bank Century sebesar Rp 1,581 miliar, dan Komisaris PT Bank Century Robert Tantular sebesar Rp 2,753 miliar.

Perbuatan tersebut menurut jaksa KPK dilakukan Budi bersama Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Dalam kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi juga didakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda, Siti, Budi Rochadi, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang V, Hartadi A Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang III, Ardhayadi M selaku Deputi Gubernur Bidang VIII, dan Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kisah Kelompok Tani di Batang Budidaya Madu Liar, Sempat Alami Pasang Surut
Kisah Kelompok Tani di Batang Budidaya Madu Liar, Sempat Alami Pasang Surut

Setiap tahun, mereka bisa menghasilkan omzet mencapai Rp66 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia
Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti

Baca Selengkapnya
Momen Mencekam Bawaslu Intan Jaya Disandera KKB dan Dipalak Ratusan Juta Rupiah
Momen Mencekam Bawaslu Intan Jaya Disandera KKB dan Dipalak Ratusan Juta Rupiah

Akibat peristiwa tersebut, akhirnya pelaksanaan pemungutan suara harus ditunda.

Baca Selengkapnya