Direktur 6 perusahaan biang kebakaran lahan di Sumsel bakal ditahan
Merdeka.com - Dari 19 perusahaan perkebunan yang sedang diselidiki karena diduga membakar lahan, enam di antaranya dinaikkan menjadi tahap penyidikan. Dijadwalkan, polisi akan menangkap enam direktur dari enam perusahaan tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengungkapkan, dari barang bukti dan pemeriksaan, enam perusahaan tersebut dinyatakan terbukti melakukan kelalaian sehingga lahannya terbakar. Pihak yang bertanggungjawab dalam kebakaran tersebut dibebankan kepada pimpinan tertinggi perusahaan.
"Ada enam perusahaan yang proses hukumnya kini dinaikkan jadi penyidikan. Pimpinannya atau direkturnya kita tetapkan tersangka," ungkap Iza, Selasa (15/9).
Keenam perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan hutan tanaman industri tersebut sebelumnya diperiksa di beberapa polres. Yakni dua di Polres Banyuasin, satu di Ogan Komering Ilir, satu di Musi Banyuasin, dan dua di Polda Sumsel. Total lahan yang terbakar akibat perusahaan tersebut sebanyak 3.400 hektar.
"Hari ini atau besok, direktur enam perusahaan akan kita jemput untuk dilakukan penahanan," ujarnya.
"Kita kenakan UU tentang Kehutanan dengan ancaman lima tahun penjara," sambungnya.
Selain akan menahan pihak perusahaan, jajaran Polda Sumsel juga sudah menetapkan 14 tersangka yang membakar lahan perorangan.
"Minggu kemarin ada sebelas, hari ini bertambah jadi 14 tersangka. Itu yang tertangkap tangan membakar lahan pribadi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.
Baca SelengkapnyaUsaha tidak akan mengkhianati hasil. Itulah yang dibuktikan oleh seorang pengusaha ulung dari Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnyaatoni mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan kondusifitas daerah, menjaga Provinsi Sumsel agar aman dan damai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini dikabarkan sebuah pabrik semen di Sumatera Barat mengalami ledakan.
Baca SelengkapnyaDalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaPerseroan selalu gencar melakukan pembukaan pabrik baru hingga akuisisi setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca Selengkapnya