Dirut Taspen Antonius Kosasih Diduga Korupsi Rp1 Triliun Berkedok Investasi
Antonius Kosasih diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5). Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih sembilan setengah jam sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam hasil pemeriksaan itu terungkap, Antonius Kosasih diduga melakukan tindak pidana korupsi berkedok investasi sebesar Rp1 triliun.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 Triliun," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5).
Namun demikian, Ali belum dapat merinci dana yang telah dikorupsi oleh Antonius Kosasih. Namun, KPK juga telah menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi PT Taspen.
"Tadi juga salah satu ininya dipanggil (Antonius Kosasih), tersangkanya, seperti itu," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5).
Asep enggan untuk membeberkan materi pemeriksaan Kosasih. "Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ucap dia.
- Rahmat Baihaqi
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaDia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Antonius Kosasih.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa
Baca SelengkapnyaPrabowo berpesan, kepada pihak-pihak yang punya niat-niat tertentu supaya cepat sadar.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaInvestasi tersebut berasal dari berbagai pihak mulai dari perusahaan BUMN, swasta hingga investor asing.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya