Ditahan Kejari Purwoketo, Edy Yuwono masih jadi Rektor Unsoed
Merdeka.com - Meski saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purwokerto, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Edy Yuwono, masih menandatangani beberapa berkas. Pembantu Rektor I Unsoed, Mas Yedi Sumaryadi mengatakan saat ini Edy Yuwono masih menjadi rektor aktif dan belum dicopot. Dengan demikian, lanjutnya, beberapa pekerjaan yang membutuhkan tanda tangan rektor masih bisa dilakukannya.
"Rektor Unsoed sampai saat ini masih Edy Yuwono. Karena hingga saat ini belum ada pemberhentian rektor dari menteri pendidikan," ujarnya saat ditemui usai kuliah umum di halaman Gedung Roediro Unsoed, Jumat (23/8).
Mas Yedi mengatakan mekanisme pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas rektor, harus ditunjuk oleh Menteri Pendidikan langsung. Saat ini, jelas Yedi, Senat Unsoed akan segera berkoordinasi untuk melaporkan kondisi kampus kepada kementerian pendidikan.
"Yang jelas minggu depan akan digelar rapat senat untuk membahas kondisi Unsoed terakhir ini. Selain itu, nantinya akan dilaporkan kepada menteri pendidikan," katanya.
Saat ditanya kondisi rektor, Yedi mengatakan saat ini rektor dalam keadaan sehat saat dijenguk di LP Purwokerto, Kamis (22/8). "Kemarin saat dijenguk, kondisi rektor masih sehat dan beliau berpesan agar tetap bertugas seperti biasa," jelasnya.
Sementara itu, juru bicara anggota penasehat hukum Rektor Unsoed, Arif Supratiknyo mengatakan sudah menyerahkan surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto. Namun hingga kini, tim kuasa hukum belum menerima jawaban dari kejaksaan. Arif menyesalkan penahanan rektor oleh Kejari. Padahal, kliennya cukup kooperatif dalam mengikuti pemeriksaan.
Menurutnya, kejaksaan, dinilai terlalu subyektif dalam menentukan penahanan rektor. Dalam waktu dekat, kata dia, Unsoed akan menggelar ulang tahun emas yang akan dirayakan secara besar-besaran. "Apakah ini kado emas dari kejaksaan untuk Unsoed?" ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaMahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.
Baca SelengkapnyaRektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jabatannya sebagai rektor berakhir pada 31 Januari 2024 .Ia hanya punya satu motor seharga Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaRektor Unika menceritakan dihubungi orang mengaku polisi untuk membuat video mengapresiasi kinerja Presiden Joko
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca Selengkapnya