Ditanya Pindah ke Golkar atau Masih di PDIP, Gibran: Saya Tidak Berada di Mana pun
Gibran tak berkomentar banyak diitanya status kepartaiannya.
Gibran tak berkomentar banyak diitanya status kepartaiannya.
Pasca pemilu berakhir, status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di partai kembali dipertanyakan. Gibran hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi kabar sudah berpindah ke Partai Golkar.
"Saya tidak berada di manapun," kata Gibran usai Halal Bi Halal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (16/4).
Begitupun saat ditanya status keanggotaannya di PDIP. Seperti diketahui, Gibran diusung PDIP saat maju Wali Kota Solo lalu.
"Tanyakan pimpinan-pimpinan di sana," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gibran mengomentari singkat proses sidang PHPU yang masih berjalan di MK. Dia meminta publilk menunggu hasil sidang pada 21 April mendatang.
"Tunggu aja hasilnya," tandas Gibran.
Gibran menambahkan, seusai penetapan pemenang Pilpres oleh KPU pada Rabu besok, dirinya tetap memprioritaskan untuk tugas-tugas sebagai kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPDIP mewanti-wanti Gibran agar tidak lagi berbohong usai secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaKendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku senang, jika sesama anak bangsa memiliki perhatian yang sama dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaKPU masih menyisakan rekapitulasi dua provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan yang diagendakan dilakukan pada hari ini, Rabu (20/3).
Baca SelengkapnyaApabila SK yang digunakan untuk menggugat KPU masih SK 360, maka PTUN tidak berwenang untuk mengadili.
Baca SelengkapnyaGibran mendoakan kesuksesan serta soliditas para kader partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum tersebut.
Baca SelengkapnyaBergabungnya PDI Perjuangan dengan KIM, menyusul adanya rencana pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya