Diteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual
Melki Sedek Huang, dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI.
Melki Sedek Huang, dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI.
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Waka BEM UI), Shifa Anindya Hartono bicara soal penonaktifan Melki Sedek Huang dari Ketua BEM UI 2023.
Surat penonaktifan Melki juga ditandatangani Shifa.
"Dengan segala berita simpang siur yang ada, izinkan saya selaku Wakil Ketua BEM UI membuat pernyataan resmi. Kemarin, 18 Desember 2023 BEM UI merilis SK yang ditunjukkan untuk Internal BEM UI mengenai penonaktifan sementara bagi Melki Sedek sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan," kata Shifa dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Shifa menambahkan, saat ini Melki dinonaktifkan berdasarkan peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023. Melki harus dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses selanjutnya.
"Dengan laporan masuk yang telah terverifikasi, saat ini sedang berlangsung proses investigasi lebih lanjut untuk menghasilkan keputusan terlapor terbukti atau tidak terbukti," kata Shifa.
"Jadi mohon untuk tidak membuat pernyataan apapun sampai keputusan akhir dibuat."
Verifikasi yang dimaksud adalah proses penilaian dan pemeriksaan yang mencakup bukti dan informasi yang cukup untuk diproses ke tahap investigasi.
Dihubungi terpisah, Shifa mengakui BEM UI menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki. Laporan itu sudah terverifikasi dan saat ini sedang proses investigasi.
"Benar, jadi ada laporan masuk dan berkas yang dikumpulkan terverifikasi, kita masuk ke tahap investigasi," ujar Shifa saat dihubungi.
Belum ada keputusan apakah Melki terbukti atau tidak melakukan perbuatan tersebut.
Terkait SK yang beredar di media sosial, dia mengaku tidak tahu siapa yang menyebar ke publik. Sebab harusnya, hal itu hanya untuk konsumsi internal.
"SK itu untuk internal. Karena ketika nonaktif kan, tanda tangan dan urusan administrasi lainnya harus berjalan, jadi biar bisa dialihtugaskan sebagai Ketua BEM kepada Wakil Ketua BEM," kata Shifa.
@merdeka.com
Shifa menuturkan, SK tersebut sudah ditembuskan kepada Melki sebelum dirilis ke internal BEM UI. Surat dikirimkan ke Melki pada Senin (18/12).
"SK sudah dikabarkan ke Melki sebelum SK dirilis di grup internal BEM. Dihari tersebut (Senin) pukul 12.03 WIB dikirim ke Melki dan grup BEM," kata Shifa.
Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Dia berdalih korban harus diberikan ruang aman dan haknya dihormati.
@merdeka.com
Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMelki mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Surat tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaPihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaSoal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca Selengkapnya