Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan
Kasus ini belum menemui titik terang meski polisi telah menaikkan ke penyidikan.
Kasus ini belum menemui titik terang meski polisi telah menaikkan ke penyidikan.
Dokter MY, terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya, TA (22), mangkir dari panggilan polisi.
Mangkirnya dokter spesialis ortopedi itu dibenarkan kuasa hukumnya, Bennadi. Pemeriksaan terhadap dokter MY selaku terlapor seyogyanya dilakukan pada Kamis (7/3).
"Iya tidak bisa hadir," ungkap kuasa hukum dokter MY Bennadi, Jumat (8/3).
Bennadi menyebut kliennya tak dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan pekerjaan. Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
"Karena masalah pekerjaan yang terjadwal," kata Bennadi.
Selanjutnya, dokter MY dijadwalkan pemanggilan ulang pada 13 Maret 2024. Hanya saja, Bennadi tidak dapat memastikan kliennya dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Sudah dijadwalkan ulang," kata Bennadi.
Mangkirnya dokter MY disesalkan kuasa hukum TA, Febriansyah. Dia menyebut mestinya terlapor segera menjalani pemeriksaan setelah kasus ini naik ke penyidikan sehingga kasusnya segera rampung.
"Kemarin dipanggil tapi mangkir, kami kecewa dengan sikap terlapor," kata Febriansyah.
Diketahui, seorang wanita yang tengah hamil, TA (22), melapor ke polisi karena menjadi korban pencabulan oleh dokter ortopedi inisial MY. Kasus ini tengah diselidiki penyidik dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
Peristiwa itu bermula saat korban menjaga suaminya yang dirawat di RS BMJ Banyuasin, Sumatera Selatan, akibat kecelakaan kerja. Setelah kondisinya membaik, pasien minta pulang sehingga korban melapor ke perawat tetapi dibilang harus menunggu dokter penanggungjawab terlebih dahulu.
Dokter MY belum mengizinkan pulang dengan alasan harus diobservasi terlebih dahulu. Terlapor pun menyuruh perawat memindahkan pasien dari ruang rawat kelas dua ke VIP.
Pada Rabu (21/2) pukul 22.30 WIB, dokter MY ke ruangan untuk observasi pasien. Dokter MY menyuruh perawat keluar tetapi membolehkan korban tetap di ruangan karena berstatus istri.
Di ruangan itu, pasien disuntik MY di selang dan tangan. Tak lama kemudian, korban juga disuntik dengan alasan suntikan vitamin.
Usai diberi suntikan, pasien tertidur lelap. Sementara korban TA merasa pusing dan mengantuk berat hingga tertidur pulas.
Sebelum disuntik, korban sempat menanyakan keamanan suntikan itu mengingat ia sedang hamil empat bulan. Namun MY memastikan suntikan tetap aman baik bagi korban maupun janinnya.
Korban pun tertidur. Ia kaget bukan main saat bangun ia mendapati pakaiannya berantakan dan MY berada di sampingnya.
Melihat itu, dokter MY meninggalkan ruangan. Sementara TA keesokan harinya melapor ke Polda Sumsel.
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kecelakaan setelah menghindari pengendara lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaKasus Dokter Ortopedi Dituduh Cabuli Istri Pasien, Korban Serahkan Rekaman CCTV dan Hasil Visum
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaTim dokter saat ini masih melakukan perawatan dan observasi terkait kemungkinan gejala sisa.
Baca Selengkapnya