Dosen Unesa Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi
Merdeka.com - Seorang dosen di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Unesa sedang menyelidiki kasus yang digaungkan akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers itu.
Akun @dear_unesacatcallers pada Jumat (7/1) lalu mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual yang awalnya dilaporkan mahasiswa berinisial A.
Kasus ini diduga terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa. Awalnya, dosen berinisal H menjadi dosen pembimbing skripsi (DPS) bagi korban A pada awal tahun 2020.
"Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya," tulis akun tersebut.
Korban Trauma
Dosen H diduga memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi. Dia beranjak mendekati A lalu melontarkan ujaran "kamu cantik." Dia juga mencium korban. Sontak A kaget dan ketakutan. Ia merasa trauma untuk bimbingan skripsi dengan H.
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan H tak cuma dilancarkan ketika pertemuan tatap muka. Dia juga disebut sering melakukan panggilan video kepada korban A.
Akun @dear_unesacatcallers pun mendapatkan banyak dukungan dari publik utamanya para mahasiswa Unesa. Bahkan, korban-korban lain berani mengutarakan kisah kekerasan seksual yang mereka terima. Sejauh ini, @dear_unesacatcallers telah menerima laporan dari 3 korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen H.
"Sejauh ini sudah ada tiga korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial H dari Jurusan Hukum," sebutnya.
Unesa Lakukan Investigasi
Ketua Satuan Kehumasan Unesa Vinda Maya Setianingrum mengatakan, pihaknya telah melakukan pengusutan. Pihaknya juga mengumpulkan bukti atas dugaan pelecehan seksual itu.
"Kasus ini sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa. Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," katanya, Senin (10/1).
Vinda memastikan kampus akan berpihak pada korban dan menindak tegas pelaku jika terbukti telah terjadi kasus kekerasan seksual di Unesa.
Dosen H Dinonaktifkan
Unesa membentuk tim investigasi untuk menuntaskan dugaan kasus pelecehan seksual ini. Untuk melancarkan proses investigasi, dosen H pun telah dinonaktifkan.
Langkah ini diambil Unesa seusai melakukan rapat pimpinan yang dipimpin langsung Rektor Unesa Profesor Nurhasan.
"Berdasarkan keputusan rapat dari pimpinan universitas, bahwa selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini tanggal 10 Januari 2022," kata Vinda.
Vinda menyatakan Unesa berharap korban berani bersuara dan mengadukan kekerasan seksual yang mereka alami. Ia pun memastikan pihak kampus akan memberikan jaminan perlindungan kepada mereka.
"Dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis dan pendampingan secara hukum," ucapnya.
Panggil Terduga Pelaku
Tim investigasi dari unsur Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan unsur Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa telah memanggil terduga pelaku dan korban.
"Tim sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga para penyintas. Dalam penanganan kasus, Unesa pro terhadap korban," katanya.
Selain itu, sebagai bagian langkah mitigasi Satgas PPKS Unesa telah membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui layanan di nomor telepon 082142815124.
"Kami menyadari ada kasus, pelaku dan penyintas lain. Karena itu kami berharap kerja sama seluruh civitas akademika," tegasnya.
Ia pun memastikan, Unesa berkomitmen akan melakukan penuntasan kasus tersebut. Komitmen ini berkaitan dengan upaya Unesa mewujudkan kampus zero kekerasan seksual.
"Kita berkomitmen untuk penuntasan kasus dan mewujudkan Unesa sebagai kampus yang zero kekerasan seksual," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaRektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaPihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaDalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya