Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan berbagai bukti kejahatan REM, termasuk rekaman CCTV berdurasi 2 menit.
Polisi mengamankan berbagai bukti kejahatan REM, termasuk rekaman CCTV berdurasi 2 menit.
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Mirisnya, dia diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Gubeng, Surabaya saat melakukan dugaan pelecehan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban berada di sebuah panti asuhan dalam rangka pengobatan spiritual.
Tersangka, disebut ditunjuk sebagai pendeta yang akan mengobati korban.
Namun alih-alih mengobati, korban justru diancam oleh REM agar melayani nafsu bejatnya. Korban pun diancam akan dibunuh bila menceritakan kejadian yang dialaminya.
Perbuatan REM kemudian terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian di tangkap di panti asuhan tersebut.
merdeka.com
Aan mengatakan, pihaknya mengamankan berbagai bukti kejahatan REM, termasuk rekaman CCTV berdurasi 2 menit.
Namun dia telah dipecat dari partai pada 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.
merdeka.com
Dia menyebut, PSI akan mendukung setiap proses hukum yang menjerat mantan kader partai berlambang mawar tersebut. Dia bakal memastikan sendiri agar korban mendapatkan keadilan.
“Ini sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya