DPR Kaji Perpanjangan Waktu Reses dan Mundurkan Masa Sidang
Merdeka.com - DPR mengkaji memperpanjang masa reses karena mencegah wabah corona. Sesuai jadwal, DPR akan membuka kembali masa sidang pada 23 Maret 2020. Namun, Sekretariat bersama pimpinan DPR tengah membahas kemungkinan masa sidang dimundurkan.
"Jadi soal menyangkut masa sidang yang dalam jadwal persidangan itu tanggal 23 Maret. Kami masih mengkonsultasikan dengan pimpinan untuk kemungkinan lain apakah pembukaan masa sidang diundur atau tetap," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).
Dia mengatakan, pimpinan DPR akan berkonsultasi dengan semua pimpinan fraksi jika ada perubahan jadwal. Sekretariat DPR juga akan menyiapkan alternatif jika tidak ada perubahan jadwal.
"Jika tidak ada perubahan, kami sudah menyiapkan berbagai protap untuk menjaga kebersihan anggota yang hadir sehingga mungkin dalam beberapa hari ke depan kita sudah ada kepastian apakah masa sidang akan tetap atau ada arahan lain dari pimpinan DPR," jelasnya.
Indra juga memastikan tidak ada kegiatan anggota DPR di luar negeri maupun daerah. Beberapa kegiatan di daerah yang sudah dijadwalkan telah dibatalkan.
"Untuk ke daerah ke depan dibatalkan perminggu kemarin berbagai kegiatan ditunda. Memang ada kegiatan ke daerah yang sudah dijadwalkan itu dibatalkan," ujarnya.
Selain itu, DPR telah menerapkan bekerja dari rumah kepada pegawainya kecuali untuk staf yang harus melakukan pelayanan langsung, misalnya pegawai kesehatan dan keuangan.
Saat ini, seluruh orang tanpa terkecuali yang akan masuk Kompleks Parlemen akan dicek suhu badannya. Jika suhu anggota dewan dan pegawai mencapai 37,4 akan diisolasi unit kesehatan dan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Jika masyarakat yang akan masuk, maka disarankan untuk pulang.
Dalam lima hari ke depan seluruh kompleks parlemen akan dilakukan disinfektan. Indra memastikan sampai hari ini belum ada pegawai yang menjadi suspect corona.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca Selengkapnya