DPR: Klaim China Soal Natuna Langgar Hukum Internasional, Tak Perlu Kompromi
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menegaskan Indonesia memiliki hak berdaulat atas wilayah Natuna berdasarkan Hukum Laut Internasional (UNCLOS) yang diakui dunia. Untuk itu, menurutnya, negara mana pun harus menghormati kedaulatan NKRI termasuk China.
"Natuna kedaulatan NKRI, titik. Tidak ada selisih pandang terhadap Natuna sebagai wilayah NKRI dari perspektif hukum internasional. Klaim Cina atas Natuna adalah klaim sepihak yang melanggar hukum internasional. Tidak perlu ada negosiasi dan kompromi," kata Jazuli melalui siaran persnya, Minggu (5/1).
Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai protes keras yang dilayangkan Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi dengan memanggil Dubes Cina dan Nota Diplomatik langsung ke Pemerintah Cina di Beijing tepat.
Dia menilai yang perlu ditekankan adalah pemerintah Indonesia bukan mencari masalah, tetapi pelanggaran batas wilayah punya konsekuensi serius.
"Penangkapan ikan oleh kapal-kapal nelayan China dan penerobosan yang dilakukan Coast Guard China itu ilegal, melanggar hukum internasional, termasuk Keputusan SCS Tribunal 2016 yang telah mematahkan klaim unilateral Cina. Jika protes keras RI tidak digubris China, Pemerintah RI harus memastikan semua konsekuensi serius, tegas dan terukur yang akan diterima China," tegasnya.
Jazuli menambahkan, Indonesia dan China adalah dua negara bersahabat dan bekerjasama dengan baik. Oleh karena itu, dia mendesak Pemerintah China tidak mencari masalah dengan mengusik kedaulatan Indonesia.
"Sekali lagi bukan kita yang cari masalah. Kita inginnya bersahabat baik. Tapi kalau China cari masalah yang mengusik kedaulatan negara, kita akan jawab dengan tegas dengan seluruh cara, sarana dan sumber daya, at all cost," tandas Jazuli.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKunjungan Puan dalam rangka menghadiri KTT Ketua Parlemen perempuan dunia.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDalam pantunnya Puan Maharani berpesan agar seluruh rakyat menggunakan hati nuraninya saat mencoblos
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca Selengkapnya