Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Klaim China Soal Natuna Langgar Hukum Internasional, Tak Perlu Kompromi

DPR: Klaim China Soal Natuna Langgar Hukum Internasional, Tak Perlu Kompromi Jazuli Juwaini. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menegaskan Indonesia memiliki hak berdaulat atas wilayah Natuna berdasarkan Hukum Laut Internasional (UNCLOS) yang diakui dunia. Untuk itu, menurutnya, negara mana pun harus menghormati kedaulatan NKRI termasuk China.

"Natuna kedaulatan NKRI, titik. Tidak ada selisih pandang terhadap Natuna sebagai wilayah NKRI dari perspektif hukum internasional. Klaim Cina atas Natuna adalah klaim sepihak yang melanggar hukum internasional. Tidak perlu ada negosiasi dan kompromi," kata Jazuli melalui siaran persnya, Minggu (5/1).

Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai protes keras yang dilayangkan Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi dengan memanggil Dubes Cina dan Nota Diplomatik langsung ke Pemerintah Cina di Beijing tepat.

Dia menilai yang perlu ditekankan adalah pemerintah Indonesia bukan mencari masalah, tetapi pelanggaran batas wilayah punya konsekuensi serius.

"Penangkapan ikan oleh kapal-kapal nelayan China dan penerobosan yang dilakukan Coast Guard China itu ilegal, melanggar hukum internasional, termasuk Keputusan SCS Tribunal 2016 yang telah mematahkan klaim unilateral Cina. Jika protes keras RI tidak digubris China, Pemerintah RI harus memastikan semua konsekuensi serius, tegas dan terukur yang akan diterima China," tegasnya.

Jazuli menambahkan, Indonesia dan China adalah dua negara bersahabat dan bekerjasama dengan baik. Oleh karena itu, dia mendesak Pemerintah China tidak mencari masalah dengan mengusik kedaulatan Indonesia.

"Sekali lagi bukan kita yang cari masalah. Kita inginnya bersahabat baik. Tapi kalau China cari masalah yang mengusik kedaulatan negara, kita akan jawab dengan tegas dengan seluruh cara, sarana dan sumber daya, at all cost," tandas Jazuli.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Pembukaan Masa Sidang DPR, Puan Tak Hadiri Rapat Karena ke Prancis
Pembukaan Masa Sidang DPR, Puan Tak Hadiri Rapat Karena ke Prancis

Kunjungan Puan dalam rangka menghadiri KTT Ketua Parlemen perempuan dunia.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Puan Baca Pantun saat Rapat Paripurna DPR: Capek-capek ke TPS, Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong
Puan Baca Pantun saat Rapat Paripurna DPR: Capek-capek ke TPS, Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong

Dalam pantunnya Puan Maharani berpesan agar seluruh rakyat menggunakan hati nuraninya saat mencoblos

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya