PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Dia mengatakan PPP masih terus memantau penghitungan suara.
Dia mengatakan PPP masih terus memantau penghitungan suara.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengaku, partainya hingga kini belum mengambil sikap terkait hak angket tentang Pemilu 2024.
Sebab, dia mengatakan PPP masih terus memantau penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"PPP dalam posisi masih menginventarisir masih mengkaji masukan-masukan dari bawah yang anggota-anggota PPP masih di bawah," kata Awiek, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP terhadap angket itu," sambung dia.
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Awiek pun menyinggung keberadaan Ketua DPR RI Puan Maharani yang masih melakukan kunjungan kerja di luar negeri. Sehingga, hak angket pun belum bisa diajukan ke pimpinan DPR.
"Kalau hanya sekadar diskusi di publik terus menjadi wacana itu kan menjadi bunga-bunga demokrasi. Konkretnya ada enggak yang diajukan ke pimpinan. Sampai saat ini Bu Puan sebagai ketua DPR masih di luar kota, terus fraksi-fraksi kita hormati masih di luar semua," ujar Ketua DPP PPP itu.
Oleh karena itu, persoalan hak angket belum bisa dipastikan secara keseluruhan apakah akan dijalankan atau tidak.
"Ada atau tidak ada angket itu nanti menjadi keputusan politik yang tidak bisa dibaca hari ini," imbuh Awiek.
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnya