Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enggan ikut seleksi, eks fasilitator PNPM diminta taat hukum

Enggan ikut seleksi, eks fasilitator PNPM diminta taat hukum Ilustrasi Demo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tuntutan pengunjuk rasa, yang merupakan bekas fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), agar dijadikan Pendamping Desa tanpa seleksi, seharusnya tidak terjadi jika mereka menghormati peraturan yang ada.

Sebab, peraturan yang berlaku sekarang adalah produk hukum yang dibuat untuk yang kurang dari sistem sebelumnya.

“Seharusnya kita menghormati aturan dan taat hukum. Seharusnya semua pihak, termasuk teman-teman PNPM mengikuti prosedur seperti melalui proses seleksi sebagaimana juga dilakukan pendamping desa lainnya,” kata anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah di Jakarta, Selasa (12/4).

Dia juga menyayangkan cara-cara yang dilakukan oleh sebagian eks PNPM karena seolah seperti tidak mengedepankan rasionalitas. Meski dia melihat, tak semua anggota PNPM begitu.

“Sebagian lho ya. Tidak semuanya,” ujar politikus PKB ini.

Dia berharap, eks PNPM melihat contoh dari teman PNPM lain yang mengikuti prosedur. “Saya juga mendengar, ada eks PNPM yang mengikuti seleksi pendampingan desa. Karena itu, belajarlah dari teman-teman PNPM lain yang juga melakukan seleksi,“ lanjutnya.

Marhamah mengatakan, unjuk rasa tak akan menyelesaikan masalah. Dia bahkan memberi gambaran bahwa seleksi membuat kualitas pendampingan desa menjadi lebih baik.

“Kita harus terus-menerus melakukan perbaikan terhadap sistem pembangunan, termasuk sistem perekrutannya,” ujarnya.

Sementara, pengajar Ilmu Politik Unpad ‎Idil Akbar menilai, aksi aksi pengunjuk rasa yang menamakan diri Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) di Istana Negara itu sarat bermuatan politis.

Menurut‎nya, ada upaya dari salah satu partai di Kabinet Kerja dan didorong oknum kader yang ingin merebut kursi Kemendes dari tangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

‎"Sinyalemen tersebut menurut saya memang cukup kuat bahwa ada upaya pihak tertentu untuk menggoyang kursi Mendes. Apalagi nama Budiman Sudjatmiko sudah disebut-sebut akan menggantikan Mendes saat ini," terang Idil.

Seperti diberitakan, massa yang menamakan diri BNPD menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (12/4). Mereka menuntut agar bisa masuk sebagai Pendamping Desa. Mereka juga meminta Mendes mencabut surat Dirjen PPMD KEMENDES PDTT No. 749/DPPMD/III 2016 tanggal 31 Maret 2016 perihal kontrak tenaga kerja pendamping 2016.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Namanya Diambil dari Profesi Pengelola Pantai, Intip Uniknya Pantai Wartawan di Pesisir Selatan Rajabasa
Namanya Diambil dari Profesi Pengelola Pantai, Intip Uniknya Pantai Wartawan di Pesisir Selatan Rajabasa

Pantai ini memiliki arus air yang tenang dan aman, sehingga cocok untuk berenang sembari bersantai.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Magetan Ciptakan Alat Pengolah Sampah Canggih tanpa Listrik dan Minim Residu, Begini Cara Kerjanya
Kepala Desa di Magetan Ciptakan Alat Pengolah Sampah Canggih tanpa Listrik dan Minim Residu, Begini Cara Kerjanya

Alat ini pun menarik perhatian warga berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Demi Ganti Untung, Kemenag Kembali Lakukan Pendataan 236 Lahan Milik Warga Terdampak Pembangunan UIII
Demi Ganti Untung, Kemenag Kembali Lakukan Pendataan 236 Lahan Milik Warga Terdampak Pembangunan UIII

Misrad menuturkan, pada pengalaman sebelumnya, Kemenag sudah sukses melakukan pencairan santunan ganti untung terhadap warga terdampak lahan pembangunan UIII.

Baca Selengkapnya
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya