Evaluasi Penyaluran Bansos, Menko PMK Minta Verifikasi Data Libatkan Pendamping
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kembali mengadakan rapat koordinasi bersama Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) guna membahas bantuan sosial (bansos), termasuk evaluasi setelah penyaluran bansos tahap 1 di wilayah DKI Jakarta.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut ialah mengenai inisiasi perbaikan data untuk mempercepat proses penyaluran bansos. Dia pun meminta agar verifikasi dan validasi data di lapangan dapat turut melibatkan peran para pendamping, misalnya pendamping PKH, pendamping desa, tenaga BKKBN dan tagana.
"Validasi data ini agar diserahkan kepada para pendamping dengan didampingi RT/RW. Semua dalam rangka untuk memfinalisasi pemutakhiran DTKS sehingga setelah covid ada satu basis data baru yang telah direfresh, yang bisa dijadikan dasar untuk bantuan berikutnya," ujar Muhadjir saat rapat melalui video conference dari kediaman di Jakarta, Kamis (7/5).
Dia juga mengusulkan bila perlu dibentuk tim yang terdiri dari para pendamping dengan koordinasi kementerian/lembaga di bawah lingkup Kemenko PMK seperti Kemensos, Kemendes PDTT, BKKBN, dan yang lainnya dalam rangka mempercepat pendataan menuju pemutakhiran DTKS.
"Saya pikir masalahnya di updating dan shortcut. Dengan keterlibatan para pendamping tadi saya harapkan akan bisa mempercepat pemutakhiran data di DTKS," ungkap Muhadjir.
Sementara itu, hasil pemutakhiran data tersebut juga diharapkan bisa segera dipakai untuk proses penyaluran bansos tunai dana desa yang saat ini tengah dipersiapkan oleh Kemendes PDTT dan Kemensos.
"Kemendes dan Kemensos sebagai dua kementerian yang menjadi tulang punggung percepatan penanganan Covid-19, saya mohon koordinasi juga dengan Wagub DKI dan para kepala daerah untuk sinkronisasi data sehingga bansos presiden dapat tersalurkan dengan baik. Skema pembagiannya pun untuk bansos tunai ini agar benar-benar diperhatikan dan dirapikan kembali," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaCoklit pemilu adalah kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas PPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaSebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnya