Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem

Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem<br>

Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem

Tugas akhir bisa dalam bentuk lain

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan aturan revolusioner.

Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem

Yakni, Peraturan Menteri Pendidikan No.53 Tahun 2023, syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tak lagi diwajibkan menyusun skripsi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa bentuk prototipe dan proyek. Bisa bentuk lainnya," kata Nadiem.

Nadiem menyampaikan hal tersebut dalam acara Merdeka Belajar episode 26 disiarkan 29 Agustus 2023 di kanal Youtube Kemendikbud RI. Tak hanya itu, Nadiem juga mencabut persyaratan lulusan S2 dan S3 untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.<br>

Nadiem menyampaikan hal tersebut dalam acara Merdeka Belajar episode 26 disiarkan 29 Agustus 2023 di kanal Youtube Kemendikbud RI. Tak hanya itu, Nadiem juga mencabut persyaratan lulusan S2 dan S3 untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

Namun, lulusan S2 dan S3 akan tetap diwajidkan menyelesaikan tugas akhir, seperti tesis atau proyek. Akan tetapi, penilaian menitikberatkan aspek teknis yang relevan dengan dunia kerja.

Berikut fakta-fakta dihapusnya skripsi ala Menteri Nadiem:

1. Aturan Hukum

Aturan skripsi dihapus tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Meski demikian, lulusan S2 dan S3 akan tetap diwajidkan menyelesaikan tugas akhir, seperti tesis atau proyek. Akan tetapi, penilaian menitikberatkan aspek teknis yang relevan dengan dunia kerja.

2. Skripsi Resmi Dihapus 16 Agustus 2023

Peraturan baru skripsi benar dihapuskan telah diresmikan sejak 16 Agustus 2023 dan telah dicatat dalam perundangan pada 18 Agustus 2023. Saat ini, peraturan Menteri tersebut telah berlaku dan memicu diskusi dan perdebatan di kalangan praktisi pendidikan dan mahasiswa mengenai implikasinya terhadap masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.

"Bukan berarti tidak bisa tesis, disertasi, tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," jelasnya.

3. Lulusan S2 dan S3 Masih Wajib Buat Skripsi

Namun, Nadiem Makarim menegaskan bahwa lulusan S2 dan S3 masih harus menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk tesis, disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya, meskipun tidak lagi diwajibkan untuk menerbitkannya di jurnal ilmiah.

Kebijakan ini memiliki dua aspek utama yang dianggap mampu mengubah pendidikan tinggi di Indonesia sebagaimana dilaporkan Antaranews.

Pertama, kebijakan ini memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi, memberikan perguruan tinggi lebih banyak kewenangan dalam menyesuaikan kurikulum dan penilaian sesuai dengan karakteristik dan tujuan mereka. 

Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem

Selain itu, sistem akreditasi pendidikan tinggi juga direformasi untuk mengurangi beban administrasi dan finansial yang selama ini dihadapi oleh perguruan tinggi.

Nadiem Makarim juga menyampaikan pertanyaan kritis, "Apakah penulisan karya ilmiah yang dipublikasikan secara ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi dalam keterampilan teknis seseorang?"

Hal ini menunjukkan pertimbangan yang mendalam dalam pengambilan kebijakan ini, dengan fokus pada mengevaluasi kompetensi mahasiswa dengan cara yang lebih relevan dengan dunia kerja yang terus berubah.

Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem

4. Ketua Prodi Memiliki Kebebasan

Nadiem Makarim menyoroti, "Apakah dalam menggambarkan kompetensi individu di dalam bidang teknis, metode penulisan karya ilmiah yang dipublikasikan secara ilmiah adalah metode yang sesuai untuk mengukur kemampuan teknisnya?"

Ia mengajukan pertanyaan lebih lanjut,

"Apakah yang ingin diuji adalah kemampuan seseorang dalam menjalankan tindakan konservasi lingkungan? Apakah yang diuji adalah kemampuan seseorang dalam merumuskan dan menyajikan skripsi dengan pendekatan ilmiah? Ataukah yang ingin diuji adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan proyek di lapangan dengan efektif? Pertimbangan ini seharusnya tidak menjadi wewenang eksklusif dari Kemendikbudristek," jelasnya.

Nadiem Makarim menegaskan kembali bahwa ketua program studi (prodi) memiliki kebebasan dalam menetapkan metode untuk mengukur standar kelulusan.

"Dengan demikian, aspek kompetensi tidak perlu diuraikan secara terperinci, karena perguruan tinggi memiliki kemampuan untuk merumuskan kompetensi yang mencakup sikap dan keterampilan secara terpadu," tambahnya.

Reporter: Laudia Tysara/Liputan6.com  

Fakta-Fakta Mengejutkan Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar di Lanud Halim
Fakta-Fakta Mengejutkan Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar di Lanud Halim

Misteri kematian anak perwira TNI AU tewas terbakar belum terkuak.

Baca Selengkapnya
Kata Persembahan Skripsi yang Menyentuh Hati, Ungkapkan Rasa Terima Kasih
Kata Persembahan Skripsi yang Menyentuh Hati, Ungkapkan Rasa Terima Kasih

Kata persembahan skripsi menjadi ruang untuk memberikan apresiasi atas dukungan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Hasil Pemeriksaan Ilmiah Anak Pamen TNI AU Ditemukan Tewas Terbakar
Fakta-Fakta Hasil Pemeriksaan Ilmiah Anak Pamen TNI AU Ditemukan Tewas Terbakar

Polisi menemukan sejumlah fakta baru hasil penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan
Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan

Johanis menegaskan, penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo berdasarkan alat bukti.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta
Fakta-Fakta "Sungai Setan" di Garut, Ada di Bawah Jembatan dan Punya Pemandangan Mengagumkan

Walaupun namanya seram, lokasi ini punya pemandangan yang menakjubkan.

Baca Selengkapnya
Bikin Heran, Mahasiswa Ini Malah Pakai Kostum Hantu saat Ujian Skripsi
Bikin Heran, Mahasiswa Ini Malah Pakai Kostum Hantu saat Ujian Skripsi

Saat ujian skripsi, biasanya mahasiswa akan memakai kemeja putih dan bawahan hitam. Tapi tidak dengan mahasiswa ini.

Baca Selengkapnya
Fakta Menarik Monumen Lingga di Sumedang, Dibuat untuk Mengenang Jasa Bupati Suria Atmaja
Fakta Menarik Monumen Lingga di Sumedang, Dibuat untuk Mengenang Jasa Bupati Suria Atmaja

Monumen Lingga menggambarkan kebesaran hati dan kepemimpinan Pangeran Suria Atmaja

Baca Selengkapnya
Fakta Menarik Prasasti Sangguran, Salah Satunya Berisi Teks Kutukan
Fakta Menarik Prasasti Sangguran, Salah Satunya Berisi Teks Kutukan

Prasasti yang saat ini berada di Skotlandia ini berisi banyak rangkuman catatan sejarah.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan

Baca Selengkapnya