Firli: Banyak Negara Gagal Wujudkan Tujuannya Karena Korupsi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, persoalan kebangsaan yang mendasar adalah korupsi. Menurutnya, banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena adanya korupsi.
"Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi. Karena itu, banyak negara gagal mewujudkan tujuan nya karena korupsi," katanya saat sambutannya pada acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12).
Dia menerangkan, korupsi bukan hanya sekadar kejahatan merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak rakyat. Karena itu, korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya.
"Tentu kita sama-sama memahami korupsi adalah musuh kita bersama, dan musuh seluruh Negara. Maka dari itu kita bergerak bersatu padu tidak hanya gerakan pencinta antikorupsi di Indonesia tapi berbarengan dengan seluruh kekuatan dunia," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHerry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPrabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca Selengkapnya