Hakim Gelar Sidang Tertutup saat Pemeriksaan Putri Candrawathi Masuk Konten Asusila
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias E, Bripka Ricky Rizal alias RR serta Kuat Ma'ruf, menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi.
Sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat lebih dulu bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait permintaan Putri yang ingin sidang ini dilakukan secara tertutup.
"Saya minta tanggapan penuntut umum, terkait permintaan kuasa hukum untuk sidang berlangsung tertutup," kata hakim Wahyu dalam sidang, Senin (12/12).
"Kami menolak sidang tertutup, karena ini bukan perkara kesusilaan dan anak. Kemudian dalam pedoman Mahkamah Agung, tidak ada perintah untuk menutup persidangan apabila saksi yang bukan tindak pidana kesusilaan," jawab JPU.
Mendengar jawaban tersebut, hakim pun melakukan perundingan serta bertanya kepada terdakwa Putri yang kini hadir sebagai saksi atas perkara tersebut. Saat itu, istri dari eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini ingin agar sidang dilakukan secara tertutup.
"Apakah saudara terbebani sidang secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?," tanya hakim Wahyu.
"Iya yang mulia, jika berkenan sidang tertutup," jawab Putri.
Setelah mendengar jawaban dari JPU serta Putri, majelis hakim pun memutuskan untuk sidang tersebut dilakukan secara tertutup pada saat masuk bagian keasusilaan. Sehingga, untuk para pengunjung pun nantinya tidak bisa menyaksikan dan mendengarkan kesaksian secara langsung lagi dari Putri.
"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya. Ketika nanti sudah menyentuh konten asusila, kepada para pengunjung ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup mohon meninggalkan ruang sidang, tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan JPU," ujar hakim Wahyu.
Sebelumnya, Tim penasihat Putri merasa keberatan dan meminta sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar secara tertutup. Alasannya, ada peristiwa kekerasan seksual yang diklaim dialami Putri Candrawathi.
"Pada 27 Oktober 2022 kami mengajukan permohonan kepada yang mulia majelis hakim dan kami tindak lanjuti 6 Desember terkait permohonan, agar pemeriksaan Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup Yang Mulia. Karena menyangkut tindakan kekerasan seksual," kata kuasa hukum Putri, Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak pemeriksaan Putri tertutup. Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait pembunuhan berencana, bukan pelecehan seksual.
"Kami tidak bisa mengabulkan karena terdakwa didakwa oleh JPU dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila. Bahwa dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan," tegas Wahyu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaProfil Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi sorotan usai umumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.
Baca Selengkapnya