Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Gelar Sidang Tertutup saat Pemeriksaan Putri Candrawathi Masuk Konten Asusila

Hakim Gelar Sidang Tertutup saat Pemeriksaan Putri Candrawathi Masuk Konten Asusila Putri Candrawathi Pakai Masker. Youtube Liputan6 ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias E, Bripka Ricky Rizal alias RR serta Kuat Ma'ruf, menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi.

Sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat lebih dulu bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait permintaan Putri yang ingin sidang ini dilakukan secara tertutup.

"Saya minta tanggapan penuntut umum, terkait permintaan kuasa hukum untuk sidang berlangsung tertutup," kata hakim Wahyu dalam sidang, Senin (12/12).

"Kami menolak sidang tertutup, karena ini bukan perkara kesusilaan dan anak. Kemudian dalam pedoman Mahkamah Agung, tidak ada perintah untuk menutup persidangan apabila saksi yang bukan tindak pidana kesusilaan," jawab JPU.

Mendengar jawaban tersebut, hakim pun melakukan perundingan serta bertanya kepada terdakwa Putri yang kini hadir sebagai saksi atas perkara tersebut. Saat itu, istri dari eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini ingin agar sidang dilakukan secara tertutup.

"Apakah saudara terbebani sidang secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?," tanya hakim Wahyu.

"Iya yang mulia, jika berkenan sidang tertutup," jawab Putri.

Setelah mendengar jawaban dari JPU serta Putri, majelis hakim pun memutuskan untuk sidang tersebut dilakukan secara tertutup pada saat masuk bagian keasusilaan. Sehingga, untuk para pengunjung pun nantinya tidak bisa menyaksikan dan mendengarkan kesaksian secara langsung lagi dari Putri.

"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya. Ketika nanti sudah menyentuh konten asusila, kepada para pengunjung ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup mohon meninggalkan ruang sidang, tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan JPU," ujar hakim Wahyu.

Sebelumnya, Tim penasihat Putri merasa keberatan dan meminta sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar secara tertutup. Alasannya, ada peristiwa kekerasan seksual yang diklaim dialami Putri Candrawathi.

"Pada 27 Oktober 2022 kami mengajukan permohonan kepada yang mulia majelis hakim dan kami tindak lanjuti 6 Desember terkait permohonan, agar pemeriksaan Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup Yang Mulia. Karena menyangkut tindakan kekerasan seksual," kata kuasa hukum Putri, Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak pemeriksaan Putri tertutup. Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait pembunuhan berencana, bukan pelecehan seksual.

"Kami tidak bisa mengabulkan karena terdakwa didakwa oleh JPU dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila. Bahwa dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan," tegas Wahyu.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya

Berikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat
Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat

Usai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Suara Bergetar Sambil Tahan Tangis saat Umumkan Hasil Pemilu, Ini Sosok Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Suara Bergetar Sambil Tahan Tangis saat Umumkan Hasil Pemilu, Ini Sosok Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi sorotan usai umumkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam

Dalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.

Baca Selengkapnya