Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Dua pemohon dari sidang sengketa Pileg 2024 diketahui absen alias tidak hadir. Mereka teregistrasi di daerah pemilihan Jawa Timur dengan nomor 245 atas nama Caleg Partai NasDem; Bernat Sipahutar dan nomor 235 atas nama Caleg Partai Gerindra; Sigismond Notodipuro.
"Masih ada dua permohonan yang tadi kita panggil belum datang, yang kuasa atau principal permohonan nomor 245, tidak ada ya?" tanya hakim konstitusi Saldi Isra bertindak sebagai ketua panel 2 sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4).
"Ini kalau tidak ada senang termohon (KPU) tidak perlu merespons, berarti tidak serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah," tegas Saldi.
"Sudah dua ini dianggap tidak serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah,” imbuh Saldi.
“Jadi jadwal untuk semua perkara hari ini dianggap telah menyampaikan permohonannya kecuali yang dua tadi, dianggap tidak dilanjut lagi,” Saldi menandasi.
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaSaldi memberikan teguran dengan bilang tak elok jika Kuasa Hukum Pemohon sering datang terlambat hadir ke sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMomen itu terjadi usai ahli dari tim Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli memberikan keterangan saat sidang.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPutusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan dengan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar rutin dilakukan.
Baca SelengkapnyaAnies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaBeberapa Caleg yang diduga tak meraup suara banyak pun mengalami kekecewaan.
Baca Selengkapnya