Hamil duluan, puluhan ABG ajukan dispensasi pernikahan ke KUA Madiun
Merdeka.com - Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Jawa Timur mencatat telah menerima puluhan permohonan dispensasi pernikahan selama bulan Januari hingga Oktober tahun 2017.
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Kafit mengatakan dispensasi nikah tersebut mayoritas disebabkan karena anak di bawah umur telah hamil sebelum menikah. Padahal, dari segi usia, mereka belum diperbolehkan untuk menikah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini bukan main-main. Fenomena ini luar biasa dan perlu perhatian semua pihak," ujar Kafit kepada wartawan, Selasa (24/10). Seperti dilansir Antara.
Data pengadilan sempat mencatat, selama bulan Januari hingga Oktober 2017, telah ada 37 pasangan anak belum cukup umur yang mengajukan dispensasi menikah karena calon mempelai wanita telah hamil duluan.
Adapun rata-rata pemohon dispensasi nikah tersebut berasal dari warga di pelosok lereng gunung seperti wilayah Kecamatan Gemarang, Kare, dan sekitarnya.
"Pemicu utama dari hamil diluar nikah tersebut disebabkan akibat faktor teknologi yang kebanyakan menjurus ke dalam pergaulan anak remaja yang keblabasan," kata dia.
Ia menjelaskan terdapat dua alasan permohonan mereka mengajukan dispensasi nikah, yakni dilatarbelakangi kondisi remaja perempuannya yang sudah hamil di luar pernikahan.
Selain itu, ada juga karena alasan dari pihak orang tua yang merasa khawatir melihat anaknya menjalin hubungan, sehingga lebih baik dinikahkan dini.
"Bayangkan anak umur 13 tahun atau SMP banyak yang telah hamil dan itu dipicu faktor pergaulan akibat perkembangan media sosial," katanya.
Pihaknya berharap fenomena tersebut menjadi perhatian semua pihak berwenang. Perlu ada tindakan pencegahan dari semua pihak, mulai keluarga, pemerintah daerah, dan lainnya yang terkait.
Diharapkan dengan tindakan pencegahan, kasus dispensasi pernikahan anak belum cukup umur dapat ditekan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaViral di media sosial kisah dua sejoli yang menggelar pernikahan secara mendadak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tampak mempelai pria yang sudah berumur menikahi seorang gadis muda.
Baca SelengkapnyaKomunikasi, terapi, liburan, dan penundaan pernikahan adalah langkah-langkah yang dapat membantu Anda menyelesaikan keraguan dan membangun fondasi yang kuat
Baca SelengkapnyaPasangan yang bahagia dengan hubungan mereka tidak tergoda untuk membandingkan diri mereka dengan orang lain.
Baca SelengkapnyaLarangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaWanita ini membeberkan murahnya biaya saat dirinya menikah di KUA.
Baca SelengkapnyaViral momen haru pengantin gelar akad nikah di rumah sakit. Sang ayah tengah dirawat di rumah sakit jelang pernikahan.
Baca Selengkapnya