Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Rencananya sidang dengan agenda putusan tersebut bakal digelar di ruang sidang utama PN Jaksel pukul 15.00 WIB.

Sidang gugatan praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mulai memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sidang putusan Selasa, 19 Desember 2023," kata hakim tunggal, Imelda Herawati di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (18/12).

Rencananya sidang dengan agenda putusan tersebut bakal digelar di ruang sidang utama PN Jaksel pukul 15.00 WIB.

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Selama proses persidangan, masing-masing kubu saling beradu gagasan. Seperti halnya pada saat Polda Metro Jaya yang mengklaim memiliki empat alat bukti yang dianggap kuat menjerat Firli sebagai tersangka kasus dugaan suapnya.

Empat alat bukti itu salah satunya adalah alat bukti elektronik telah diserahkan ke hakim.

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana menegaskan, penetapan Firli sebagai tersangka telah sesuai dengan Undang-Undang.

"Semua kita lengkapi dan alat bukti yang pemohon ajukan bahwa kita tidak memiliki dua alat bukti sesuai dengan Perma no 4 tahun 2015 pasal 2 ayat 2 minimal dua alat bukti, kita punya 4 alat bukti," ucap Putu.

Alat bukti tersebut bakal diuji dalam sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait syarat formilnya. Hal tersebut sebagaimana dalam Perma MA Nomor 4 tahun 2016 khususnya pasal 2 ayat 2 yang menyebutkan tidak masuk ke pokok materi perkara.

Selain empat alat bukti, pihaknya juga melampirkan 157 barang bukti berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan.

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

"Pada intinya jelas semua SOP, semua aturan yang berlaku lex spesialis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sudah kami lakukan. Mulai dari lidik, adanya dumas, laporan informasi, naik ke penyelidikan, terbit sprin lidik kemudian ada laporan polisi ada sprinsidik, semua kita lengkapi dan alat bukti yang pemohon ajukan," 
tegas dia.

merdeka.com

Kubu Firi Protes Sprindik Baru

Pada saat persidangan, kubu Firli Bahuri kerap mempertanyakan alasan penerbitan sprindik baru dalam sidang praperadilan yang telah berlangsung sejak Senin (11/12).

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

"Apakah saksi tahu setelah ada penetapan tersangka terhadap pemohon, ada keluar lagi sprindik baru tanggal 23 November dan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) baru yang dikeluarkan penyidik," tanya Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar dalam persidangan.

Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar mengungkapkan alasan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 23 November 2023. Ia menjelaskan, sprindik itu dibuat guna melengkapi administrasi dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Denny mengakui bahwa sprindik baru terkait perkara tersebut telah dikeluarkan. Meski demikian, SPDP itu sesuai dengan SPDP sebelumnya saat belum ditentukan sosok tersangka.

"Bahwa saya tahu penerbitan sprindik baru tanggal 23 November tentunya merujuk pada SPDP terdahulu yang belum mencantumkan tersangka," jawab Denny.

Selain itu, adanya sprindik baru oleh penyidik merupakan tanda tindak lanjut proses gelar perkara dalam kasus tersebut. Pasalnya, dalam proses gelar perkara itu baru ditemukan adanya tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

"Maka, menindaklanjuti daripada gelar perkara dan sudah ditemukan tersangkanya kami menerbitkan administrasi penyidikan sebagaimana yang disebutkan pemohon," imbuhnya.

Alex Marwata Jadi Saksi


Tidak ingin kalah dengan Polda Metro Jaya, kubu Firli pun memanggil wakil ketua KPK Alexander Marwarta sebagai saksi mantan atasannya itu. 

Dalam sidang, Alex sempat ditanya oleh Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya soal pemberian bantuan hukum terhadap Firli.

"Apakah saudara mengetahui pemohon ini apakah mendapatkan bantuan hukum dari lembaga KPK itu sendiri?" tanya tim advokasi hukum Polda Metro Jaya.

Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi.

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

"Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan memfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," 
kata Alex.

merdeka.com

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

"Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.

Alex memastikan pihak KPK tak akan membela Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.

"Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau," kata dia.

Setelah masing-masing kubu telah berupaya meyakinkan hakim selama persidangan, mereka pun pede akan keputusan hakim bakal memihak salah satu dari mereka.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Purnawirawan Komjen Polisi itu juga tidak kunjung dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya meski telah berstatus tersangka. Padahal Firli telah bolak balik ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa.

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Karyoto mengatakan, alasan Firli belum ditahan akan terjawab hari ini.

"Selasa ajalah, nanti," singkatnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Karyoto mengatakan, alasan Firli belum ditahan akan terjawab hari ini.<br>
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan

Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Firli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya
Firli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya

Fahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya