ICW Sebut 2019 Tahun Lengkap Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Merdeka.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebutkan tahun 2019 adalah tahun yang sangat lengkap dalam pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pertama terpilihnya pimpinan KPK yang disebut bermasalah dengan pelanggaran kode etik. "Lengkap sudah tahun 2019 ini, KPK juga diperlemah dengan regulasi revisi UU KPK. Dan ketika pelaku korupsi masuk di penjara maka dia akan dapatkan kemudahan-kemudahan untuk pengurangan hukuman lewat UU pemasyarakatan," kata Kurnia di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Selain pelemahan lewat revisi UU KPK dan dimudahkannya remisi para koruptor dalam UU pemasyarakatan, Kurnia menyebut masih ada tambahan pelemahan lewat pasal tipikor di revisi KUHP.
"Ada delik-delik korupsi masih masuk di RKUHP. Yang mana hukumannya pun diperingan. Tadinya 4 tahun di tipikor lalu turun jadi 2 tahun. Dan denda juga banyak yang berkurang," katanya.
ICW menilai pembahasan revisi UU KPK dan Pemasyarakatan yang sangat cepat lantaran ada dendam dari DPR terhadap aksi KPK selama ini.
"Seakan DPR dendam sama KPK atau mungkin pemerintah dendam sama KPK. Sehingga pembahasan revisi UU KPK ini kurang dari 15 hari," ucapnya.
Dendam itu diduga disebabkan banyaknya anggota DPR dan pejabat yang ditangkap KPK. Catatan ICW paling tidak 23 orang anggota DPR sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain itu, terkait mudahkan remisi napi korupsi, ICW khawatir apabila UU Permasyarakatan jadi disahkan, maka akan ada obral remisi bagi koruptor.
"Setidaknya tahun ini ada 338 napi korupsi yang mendapatkan remisi untuk momentum HUT RI. Bisa dibayangkan di 17 agustus-an itu remisi 338 mendapatkan pengurangan hukuman. Apalagi jika UU pemasyarakatan ini disahkan kita pastikan akan ada obral remisi besar-besaran," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca Selengkapnya