Ini Sanksi untuk Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta dari Kemenhub
Ditjen Hubud Kemenhub memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta menanggapi serius kasus Batik Air.
Ditjen Hubud Kemenhub memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta menanggapi serius kasus Batik Air.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan teguran keras dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait dugaan kasus pilot dan copilot maskapai penerbangan Batik Air tertidur saat penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Kristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.
Meski begitu, Kristi mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah digrounded sesuai standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Ditjen Hubud Kemenhub memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta menanggapi serius kasus Batik Air.
“Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," ujar Kristi lagi.
Sebelumnya, KNKT merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.
Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi Tenggara ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.
Pilot dan copilot atau first officer Batik Air tertidur secara bersamaan selama 28 menit saat pesawat berada di ketinggian 36.000 kaki.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengoperasikan pesawat Airbus A320 dengan nomor penerbangan ID6723 dari Kendari ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini heboh pilot-kopilot Batik Air tertidur saat terbangkan pesawat dari Kendari ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaMaskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Baca SelengkapnyaBatik Air menjadi sorotan karena pilot dan co-pilot tertidur saat mengemudikan pesawat.
Baca SelengkapnyaAkibat pilot dan kopilot Batik Air tertidur, pesawat melaju di luar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).
Baca SelengkapnyaBatik Air buka suara pasca temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) perihal Pilot dan copilot tertidur selama 28 menit
Baca SelengkapnyaPenerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.
Baca Selengkapnya