Irjen Firli Jadi Ketua, Penasihat KPK Mundur dari Jabatan
Merdeka.com - Komisi III DPR menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas keputusan tersebut, Penasihat KPK Tsani Annafari langsung mundur dari jabatannya.
"Iya. Insyaallah saya mundur sesuai janji saya. Draf surat pengunduran diri sudah saya buat sejak kemarin siang," tutur Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).
Tsani menyebut, pengunduran diri itu awalnya sudah disampaikan secara langsung kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. "Saya sudah siap mundur," jelas dia.
Dengan pengunduran diri tersebut, lanjut Tsani, akan memberikan tanda bermasalah terhadap KPK periode 2019-2023 dengan Firli sebagai ketuanya.
"Surat sudah dibuat dan label bermasalah itu akan menempel pada pimpinan periode ini dengan pengunduran diri saya," Tsani menandaskan.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan bahwa terdapat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli.
"Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat (terhadap Firli)," kata Saut di Ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).
Firli sebelumnya diduga telah melanggar kode etik dengan bertemu Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat ini berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PT Newmont. Namun dia telah mengeluarkan bantahan atas tudingan tersebut.
"Saya tidak melakukan itu tapi kalau bertemu, iya. Saya bertemu pada 13 Mei 2018," jelas Firli saat menjawab pertanyaan Tim Pansel Capim KPK, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi III DPR langsung menggelar voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK periode 2019-2025 dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.
Tak hanya mendapat perolehan suara terbanyak dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri juga terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.
Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya