Jaksa Agung Minta Pers Jernih Beri Informasi, Bedakan Perbuatan Oknum & Lembaga
Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta pers untuk menyajikan pemberitaan yang informatif dan benar kepada masyarakat.
"Hendaknya pers dalam pemberitaan dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara jernih dan mampu membedakan mana perbuatan oknum, mana tindakan dari suatu lembaga," kata Burhanuddin dalam forum diskusi bertajuk Sinergitas Puspenkum dengan Insan Pers Dalam Penyajian Berita Untuk Meningkatkan Public Trust Kejaksaan RI, di Jakarta, Rabu (2/12) seperti diberitakan Antara.
Jaksa Agung mengatakan beberapa bulan terakhir banyak berita negatif tentang Kejaksaan dan mendiskreditkan institusi Kejaksaan.
Pihaknya menyatakan terbuka dengan kritik karena kritik merupakan fungsi kontrol dan upaya membenahi kekurangan Kejaksaan.
"Pada dasarnya Kejaksaan tidak antiberita negatif sepanjang pemberitaan didasarkan fakta dan data. Selama ini berita negatif justru kami pandang sebagai bahan koreksi untuk memperbaiki institusi kami," katanya.
Namun demikian, ada sejumlah pemberitaan negatif yang muncul tanpa didukung fakta dan data, bahkan terkadang tanpa disertai konfirmasi pada Kejaksaan.
"Tentu ini sangat kami sesalkan mengingat pemberitaan yang demikian tidak hanya menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat ke Kejaksaan, tapi juga menurunkan kualitas penegakan hukum yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat," katanya.
Jaksa Agung sangat berharap kerja sama yang baik dan profesional dapat tercipta antara pers dengan Kejaksaan.
Pers diminta untuk tidak hanya menyajikan pemberitaan yang informatif, namun juga memiliki nilai edukatif sehingga dapat mencerdaskan masyarakat.
Dia mengatakan pers merupakan salah satu pilar demokrasi untuk mendukung penegakan hukum dan supremasi hukum.
Salah satu tujuan pers nasional adalah untuk mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran demi terwujudnya supremasi hukum.
"Untuk itu sudah seharusnya insan pers dan Kejaksaan senantiasa bersinergi demi tegaknya supremasi hukum," katanya.
Dia menuturkan bahwa secara formil, sinergitas Kejaksaan dan pers telah terbentuk dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI pada 9 Februari 2019 tentang koordinasi dalam mendukung penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Ada banyak sisi dari Kejaksaan, menurut dia, bisa diangkat dalam pemberitaan di antaranya inovasi pelayanan publik, prestasi pengungkapan perkara besar, kesederhanaan hidup seorang jaksa dan terciptanya suatu lingkungan kerja yang berpredikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi.
"Kemudian keberhasilan penyelamatan aset, jumlah kerugian negara dan perkara terbesar yang dituntaskan," katanya.
Dengan demikian masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan akurat dari media sehingga dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik dan citra positif Kejaksaan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKemnaker berupaya berkomunikasi dengan perusahaan penyedia jasa ini agar mau memberikan THR bagi para mitranya.
Baca Selengkapnya