Januari-Juli 2021, BNN Sultra Ungkap Peredaran 4,471 Kg Sabu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengungkap 4,471 kilogram sabu dari hasil penindakan pada periode Januari hingga 25 Juli 2021. Pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) BNNP Sultra Andisak Rey bahwa barang bukti tersebut disita dari 13 orang tersangka.
"Sampai 25 Juli 2021 BNNP Sultra telah berhasil mengamankan 13 orang tersangka kasus narkotika dengan total barang bukti 4.471,890 gram sabu-sabu," kata Adisak dilansir Antara, Minggu (25/7).
Ia menyampaikan, selain narkotika jenis sabu-sabu, BNN Sulawesi Tenggara juga menyita 3,35 gram tembakau gorila. Tersangka yang ditangkap BNN Sultra dari berbagai profesi dan jaringan, baik jaringan Kota Kendari, antarkabupaten/kota di Sultra yakni Kendari Kolaka, antarprovinsi seperti jaringan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, hingga jaringan Lapas Kelas IIA Kendari.
"BNN berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba, tentu tak lepas dari kerja sama dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang berani melaporkan jika ada tindak pidana narkoba di lingkungannya," tuturnya.
Ia menyebut, pada tahun 2020 BNN Sultra mengamankan 15 orang tersangka dengan barang bukti yang disita, di antaranya sabu-sabu dan ganja.
"Barang bukti yang diamankan pada tahun 2020, yaitu sabu-sabu seberat 4.647 gram dan ganja sebanyak 90 gram," katanya menambahkan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.
Baca SelengkapnyaBNPB bisa masuk wilayah dan mengerahkan segala sumber daya pusat ke daerah ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut ternyata menyimpan banyak surga tersembunyi.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDulu nenek moyang mereka hidup nomaden di atas perahu.
Baca Selengkapnya