Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Terdakwa kabur memanfaatkan kelengahan pengamanan dan jaksa dengan melepas borgol.
Terdakwa kabur memanfaatkan kelengahan pengamanan dan jaksa dengan melepas borgol.
Seorang terdakwa kasus penyebaran video porno, Bintang Mahesa Supriyadi kabur menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (20/12) kemarin.
Sebelumnya Bintang dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan, terdakwa Bintang dituntut Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) usai menjalani sidang di PN Makassar. Terdakwa kabur memanfaatkan kelengahan pengamanan dan jaksa dengan melepas borgol.
"Dia lihat ada peluang, kemudian minta ke WC alasannya. Nah, setelah itu (terdakwa) keluar dari ruang sidang mau ke WC dan sudah tidak kembali lagi," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Kejari Makassar, Rabu malam (20/12).
Setelah itu, petugas dan jaksa memeriksa CCTV di Pengadilan Negeri Makassar dan terlihat terdakwa keluar dari PN Makassar.
merdeka.com
Usai kejadian tersebut, Kejari Makassar berkoordinasi dengan Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar untuk menangkap pelaku. Sundari menyebutkan pihaknya juga sempat menanyakan keberadaan Bintang kepada ayahnya.
"Dari situ petugas Kejari Makassar bersama dengan Jatanras Polrestabes Makassar mengetahui keberadaan terdakwa. Tim intel kemudian memantau keadaan terdakwa di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa yaitu di kediaman pacarnya atas nama Feby," bebernya.
Setelah ditangkap kembali, terungkap terdakwa usai kabur dari PN Makassar langsung menuju ke Pelabuhan Soekarno Hatta.
Untuk menuju ke Pelabuhan Makassar, terdakwa berjalan kaki dari Lapangan Karebosi dan selanjutnya menyewa bentor hingga ke rumah pacarnya.
"Dari situ terdakwa menyewa bentor menuju ke rumah pacarnya di Jalan Poros Malino," ujarnya.
Sundari menambahkan atas kejadian ini, pihaknya melakukan evaluasi, khususnya bagi pengawal tahanan. Dia ingin tim pengawal tahanan untuk selalu menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
"Saya harus mengevaluasi semua tim pengawal kejaksaan yang bertugas. Tidak boleh ada lagi kelengahan dan harus ada peningkatan pengawasan," pungkasnya.
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban bakal menyebar foto vulgar jika memutuskan hubungan dengan dirinya
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaRekaman video amatir warga memperlihatkan dua orang tengah membuka bungkusan kain seadanya yang berisi jasad bayi berjenis kelamin perempuan.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Ganjar tegas meminta agar BUMN tidak memiliki cucu usaha.
Baca SelengkapnyaPolisi umumkan 11 tersangka baru dalam kasus industri film porno lokal
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan video syur seorang pria bermasker dengan wanita berkerudung hitam. Pria itu disebut-sebut menjabat kepala desa di Ogan Ilir, Sumsel.
Baca SelengkapnyaKasad mengatakan alasan TNI melakukan pemukulan karena rombongan relawan sudah berulang kali diingatkan.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca Selengkapnya