Jenderal Dudung: Kalau Kita Tanya Rakyat Papua, Mereka Berharap Aman
Gangguan aksi teror masih terjadi di Tanah Papua
Gangguan aksi teror masih terjadi di Tanah Papua
Wilayah Papua secara de Facto dan de Jure merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sehingga, operasi terpadu penanganan konflik di Papua harus melibatkan seluruh komponen bangsa. Hal tersebut disampaikan Kasad Jenderal TNI, Dudung Abdurachman.
"Kalau kita tanya rakyat Papua, pada umumnya mereka berharap Papua aman," kata Dudung saat menjadi Keynote Speaker Seminar bertema 'Peran TNI AD Dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua,' yang digelar di Sekolah Staf di Jawa Barat, Kamis (14/9).
Menurutnya, berbagai program pembangunan di Papua tidak berjalan lancar.
Karena gangguan dan aksi teror kelompok separatis Papua yang masih marak terjadi.
Hal tersebut dikuatkan oleh data Kogasgab TNI di Papua yang mencatat sejak Agustus 2023 ini, telah terjadi 95 aksi teror OPM, termasuk 43 kali aksi penembakan terhadap aparat TNI-Polri dan masyarakat sipil, mengakibatkan 80 orang menjadi korban (32 orang meninggal dunia dan 48 lainnya luka berat dan ringan).
Ada pula aksi pembakaran fasilitas umum seperti sekolah maupun Puskesmas. Semua tindakan tersebut sengaja dilakukan OPM untuk menekan rakyat Papua agar mendukung keinginan OPM.
merdeka.com
Sementara, Dudung menyampaikan pihak-pihak yang mengungkit masalah di Papua sering kali, memakai latar belakang sejarah. Semisal tokoh-tokoh separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang berupaya lewat forum internasional, memunculkan kasus-kasus HAM di masa lalu, isu kesenjangan sosial, dan kesejahteraan.
“Semua pihak, termasuk rakyat Papua di daerah rawan, sangat merasakan dampak konflik. Dimana aksi kekerasan dan kekacauan yang terjadi telah membawa kesulitan di bidang ekonomi," jelasnya.
Padahal, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041.
Dalam kajian Percepatan pembangunan Papua tersebut, TNI telah mendapat amanah untuk menjalankan tiga tugas.
merdeka.com
Pertama, memberikan dukungan pengamanan pembangunan di Papua, mendukung Pemda dalam penyediaan pelayanan masyarakat dalam pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil, perbatasan, komunitas adat terpencil, serta membangun komunikasi sosial dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas-ormas dalam mewujudkan percepatan pembangunan.
Tugas kedua yaitu satuan TNI melaksanakan tugas operasi di Papua, baik operasi tempur maupun operasi Intelijen, sebagai pengamanan wilayah. Sementara tugas ketiga yaitu, meyakinkan bahwa TNI mendapatkan dukungan instansi terkait, agar pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara optimal.
“Ini yang saya katakan, bahwa tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, TNI tidak dapat melaksanakan tugasnya secara optimal. Sebab penanganan Papua bukan hanya tugas TNI," ujarnya.
"Oleh karena itu, dukungan dari berbagai instansi kementerian dan lembaga pemerintah untuk bersama-sama dalam percepatan pembangunan Papua sangat penting, karena kemampuan TNI juga terbatas,” tambah dia.
Pendapatan yang dimaksud yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan dan berbagai tunjangan lainnya.
Baca SelengkapnyaBerseragam lengkap dan menenteng senjata, prajurit sikap memeriksa setiap kendaraan yang melintas jalan Trans Papua,
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menerjunkan tim untuk menelusuri bencana kelaparan di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua.
Baca SelengkapnyaPenyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.
Baca SelengkapnyaMomen pertemuan ini terjadi tak sengaja. Mulanya, Heru berkunjung ke Tanah Tinggi untuk melakukan penataan permukiman.
Baca SelengkapnyaPara ketua umum parpol KIM kumpul untuk membahas deklarasi capres-cawapres yang akan dilaksanakan Senin (23/10) besok.
Baca SelengkapnyaDengan menanamkan nilai dalam diri personel untuk bagaimana mengawal pembangunan di wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca Selengkapnya